KOPI, Lubuklinggau – Bertempat di Op Room Moneng Sepati dilakukan acara penyerahan SK Mendagri tentang Tapal Batas Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Pali, Kamis (19/12/2019).
Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengungkapkan penyerahan SK ini merupakan penegasan terhadap batas-batas daerah seperti Lubuklinggau dan Musi Rawas, Muba dan Pali serta Mura dan Muba.
Sebelum diberikan surat keputusan tersebut, terlebih dulu dibentuk tim penegasan batas daerah. “Ini memerlukan proses yang cukup lama dan memakan waktu tidak sebentar.
Kemungkinan kesalahan bisa saja terjadi. Ini bukan keputusan final, bisa diajukan apabila kurang sesuai,” paparnya.
Pemkot Lubuklinggau juga akan lebih mempelajari kemudian masih ada proses tahapan selanjutnya seperti batas Air Kati dan juga Jukung. (Vhio)
Comment