by

Wabup Karawang Tanggapi Kisruh Pasar Cikampek

KOPI, Karawang – Wakil Bupati Karawang H. Akhmad Zamaksyari yang akrab disapa Kang Jimmy akhirnya angkat bicara terkait polemik pengelolaan pasar Cikampek yang berkepanjangan dan berujung pelaporan ke pihak Kepolisian oleh Dirut PT. ALS yang melaporkan dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Gunadi atas tindakan perbuatan semena-mena dan kekerasan dalam mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek sempat memanas. Ditambah pemberitaan dari media massa beberapa hari ini.

Saat ditemui di rumah dinas nya disela-sela kesibukannya mengatakan ke KOPI Karawang, menurut Kang Jimmy terkait kisruh Pengelolaan Pasar Cikampek itu adalah masalah lama sekitar tahun 2014/2015 dan beliau juga kurang tau persis permasalahannya secara detail, ucapnya.

Lebih lanjut kang Jimmy mengatakan terkait pelaporan Dirut PT. ALS ke pihak Kepolisian yang sedang hangat dipemberitaan itu biarkan saja berjalan sesuai proses hukum yang ada dan aparat penegak hukum yang menanganinya, jelasnya.

Kang Jimmy juga menghimbau kepada para pedagang agar normal saja, berjualan seperti biasa, tidak usah terpengaruh dengan konflik yang sedang terjadi, harapnya.

“Saya sangat tidak setuju kalau permasalahan ini mengorbankan para pedagang kecil, karena mereka harus dibantu agar mereka bias berjualan dengan aman dan nyaman di tempat itu jangan sampai dirugikan,” pungkas Kang Jimmy.

Pada kesempatan yang lain, Advokat Muda Hendra Supriatna, SH.,M.H pun mengatakan kepada tim KOPI Karawang bahwa, “Permasalahan Pengelolaan Pasar Cikampek harusnya dilakukan dengan cara lebih bijak lagi, akhirnya tidak timbul lagi masalah selanjutnya. Akan tetapi sekarang yang terjadi justru sebaliknya, Pihak PT. ALS yang merasa kecewa akhirnya melapor ke pihak kepolisian, itu memang hak mereka, tetapi alangkah bijak dan lebih baik lagi jika semua penyelesaian permasalannya dilakukan dengan jalur yang baik dan secara kekeluargaan. Alhasil konfliknya tidak berkepanjangan, kan kasian juga akhirnya para pedagang yang menjadi korbannya. Secara pribadi saya Hendra Supriatna,SH.,M.H siap membantu dalam hal Advokasi dan Bantuan Hukum secara gratis kepada para Pedagang kecil di pasar Cikampek. Dan apabila ada yang dirugikan dan memerlukan bantuan saya.”

“Saya siap membantu dan gratis tanpa harus bayar, kalau untuk masyarakat kecil dan membutuhkan saya siap membantu,” tutup Hendra. (Dede N)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA