by

Polsek Pedes Adakan Acara Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda

Kapolsek Pedes AKP A. Firmansyah beri pengarahan kepada anggotanya

KOPI, Karawang – Dalam rangka menghadapi Pilkades Tahun 2020, Kapolsek Pedes AKP. A. Firmansyah mengadakan Acara Silaturahmi dengan masyarakat di Lapangan Depan Polsek Pedes, Kamis (5/12) dengan tema “Menciptakan Situasi KAMTIBMAS yang Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Pedes”.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat serta tamu undangan dari 22 desa yaitu Kecamatan Cilebar 10 Desa dan Kecamatan Pedes 12 Desa.

Saat ditemui oleh KOPI Karawang, Kapolsek Pedes AKP A. Firmansyah menyampaikan bahwa karena kemampuan yang terbatas maka perlu adanya kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para sesepuh yang ada di Desa. “Maka perlu adanya kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para sesepuh yang ada di Kecamatan Cilebar dan Kecamatan Pedes,” ungkap Firmansyah.

Lebih lanjut Kapolsek Firmansyah juga mengatakan bahwa acara ini adalah program dari Bapak Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K.,M.H. “Ada anggaran untuk menyiapkan alat-alat komunikasi dan alat prasarana untuk pengamanan seperti ronda malam dan lainnya,” tambahnya.

Harapan untuk kedepannya, ujar Kapolsek, wilayah Kecamatan Pedes dan Kecamatan Cilebar tetap kondusif dalam menciptakan sinergitas Polri, masyarakat dan tokoh agama maupun pemuda. “Semuanya dilibatkan dalam menciptakan stabilitas keamanan, khususnya dalam menghadapi Pilkades 2020,” tegas Kapolsek.

Untuk Tahun 2020 yang akan melaksanakan Pilkades di Kecamatan Pedes ada satu desa yaitu Desa Kertaraharja dan di Kecamatan Cilebar ada dua desa yaitu Desa Rawasari dan Desa Kertamukti.

Acara ditutup dengan pembacaan doa. Dede N

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA