by

Kongres Nasional Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus IWI Periode 2019-2023

KOPI, Jakarta – Kongres Nasional Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI) tahun 2019 digelar pada Selasa, 10/12/2019, di Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto MPA, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jl. Veteran Jakarta Pusat.

Kepala LAN, DR Adi Suryanto, M.Si melantik dan mengukukan 5 Pengurus IWI Pusat, masing-masing sebagai Ketua dan Wakil bidang-bidang. Para pengurus IWI periode 2019-2023 yaitu :

  1. Boediarso Teguh Widodo sebagai Ketua Umum IWI.
  2. EndanSuwandana sebagai Ketua I.
  3. Bambang Sugiono sebagai Wakil Ketua II
  4. Muhammad Maliki Moersid sebagai Wakil Ketua III
  5. Jamaluddin Al Afgani sebagai Wakil Ketua IV.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengukuhan Ketua Pusat dan Wakil dari pengurus Ikatan Widyaiswara Indonesia periode 2019 – 2023.

Dalam Konferensi Press Ketua LAN DR. Adi Suryanto menyampaikan pesannya untuk kedepannya buat yang telah dilantik agar memikirkan mengembangkan kurikulumnya bagaimana, Membangun karakteristik ASN, dimana karakter karakter upaya pelayanan sebagai perekat mempersatukan bangsa dan mereka bisa menterjemahkan dan mensosialisasikan Pancasila keseharian situasinya ditempat kerja , itu yang penting.

Dikatakan mengenai isu yang terkait isu kritis yang perlu diperhatikan, misalnya isu bahaya narkoba isu tentang anti korupsi isu tentang radikalisme isu tentang hoax, itu adalah isu yang mengancan ketahanan bangsa. Maka seorang ASN harus faham terkait dengan isu” ujar Adi

Dalam penuturannya Adi menjelaskan latihan dasar bagi Aparat Sipil Negara dan PNS, diberikan materi pra jabatan, menanamkan dasar PNS, juga pembelajaran anti korupsi nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan akuntabilitas.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA