by

Ketua dan Sekjen GANN Silaturahmi ke Rumah Walikota Lubuklinggau

KOPI, Lubuklinggau – Walikota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe menerima kunjungan silaturrahmi Ketum DPP GANN, Sanghaji Bima di kediamannya Sukajadi, Kamis (12/12). Dalam kunjungannya, Sanghaji Bima mengajak Sekjen, Hj. Jihan beserta kepengurusan DPC GANN Lubuklinggau yang dipimpin Roy Martin.

Suasana hangat dan mencair setelah secara satu persatu orang nomer satu di bumi Sebiduk Semare menuangkan kopi hitam kepengurusan DPP GANN dan DPC GANN Lubuklinggau. Dalam sambutannya, Walikota Lubuklinggau menyambut baik kedatangan Ketum dan Sekjen DPP GANN.

Artinya dengan kehadiran mereka (ketum dan sekjen.red) mencairkan suasana dan tidak ada keraguan lagi dalam menentukan kepengurusan sah GANN Lubuklinggau. “Kalau ketum dan sekjennya DPP GANN hadir, legalitasnya sah ya Roy Martin,”jelas H. SN Prana Putra Sohe.

Lanjut H.SN Prana Putra Sohe, dengan kepengurusan yang sah diharapkan action nyata dilakukan oleh Gann kedepannya. Sebab Pemerintah Kota Lubuklinggau sangat mendukung tumbuhnya organisasi masa di kota Lubukinggau.

Jelas Nanan sapaan akrabnya, pemerintah Kota Lubuklinggau telah mengapreasi membangun komunitas dan organisasi kepemudaan. “Untuk organisasi/komunitas narkoba memang kurang, jadi dengan kehadirannya GANN Lubuklinggau menambah spirit pemerintah dalam memberantas narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Gann Lubuklinggau, Roy Martin menyampaikan terima kasih atas sambutan walikota Lubuklinggau. Roy Martin menyampaikan amanah yang diembannya akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

Dikatakan Roy Martin kedepannya akan membereskan internal DPC GANN dengan administrasi yang jelas yang akan dikomandoi Sekretaris. Lanjut Roy Martin, action terdekat akan melaksanakan sosialisasi bebas narkoba ke sekolah-sekolah maupun komunitas.

Selain itu juga Roy Martin akan berkolaborasi dengan lurah-lurah mengetuk hati masyarakat. “Kita ketuk pintu semua lini, untuk ciptakan masyarakat bebas narkoba di kota Lubuklinggau,” pungkasnya. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA