by

Karawang Masuk Urutan Ke-4 dalam Pelanggaran Pemilukada

KOPI, Karawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat lakukan refleksi kinerja dan evaluasi terhadap Bawaslu yang ada di wilayah Jawa Barat, salah satunya Bawaslu Karawang yang menempati urutan ke 4 dalam Pemilukada 2015.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jawa Barat, Loly Suhenti, memberikan warning terhadap Bawaslu kabupaten/kota, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 kabupaten/kota termasuk salah satunya Kabupaten Karawang, sebut Loly, Kamis (26/12/2019), saat membuka acara Refleksi Kinerja Bawaslu di Swiss Belinn Karawang.

Lebih lanjut Loly mengatakan setelah melihat hasil evaluasi Bawaslu Karawang menempati urutan ke 4 di Jawa Barat dalam segi pelanggaran Pilkada Tahun 2015, ada 27 kasus pelanggaran Pilkada yang ditangani Bawaslu Karawang.

“Pada Pilkada 2015, ada 27 kasus pelanggaran, 14 kasus administrasi, 13 kasus pidana,” kata Loly.

Merujuk dari hasil evaluasi, Loly menekankan kepada Bawaslu Karawang, untuk lebih spesifik dan berhati-hati dalam melaksanakan pengawasan Pilkada mendatang, yang akan dilakukan serentak Tahun 2020.

Yang harus dilakukan Bawaslu Karawang, pencegahan sedini mungkin dan harus bisa meminimalisir angka pelanggaran.

“Pilkada mendatang Bawaslu Karawang harus mampu menurunkan peringkat Pelanggaran yang terjadi,” kata Loly.

Bawaslu Jawa Barat juga memberikan warning kepada Bawaslu kabupaten/kota, karena informasinya ada 8 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Karawang yang akan melaksanakan Pilkada 2020, Petahanan kembali maju lagi mencalonkan diri dalam Pilkada mendatang.

“Warning juga diberikan kepada Bawaslu yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, termasuk Karawang, karena informasinya Petahanan kembali maju dalam Pilkada mendatang,” tegas Loly.

Harapan Loly, Bawaslu kabupaten/kota untuk menjaga integritas dalam melakukan pengawasan sebagai penyelenggara Pemilu, hindari konflik, lakukan pencegahan sedini mungkin dan selalu mengingatkan kepada peserta Pilkada terutama Petahanan yang kembali maju untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

“Bawaslu harus menjaga integritas, hindari main mata dengan Petahanan terutama dalam curi start kampanye,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan, menegaskan bahwa Bawaslu akan memperhatikan warning dari Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan pencegahan dalam Pilkada mendatang, untuk meminimalkan pelanggaran Pilkada.

“Kami konsisten dalam menjalankan pengawasan Pilkada mendatang, dan berusaha meminimalkan pelanggaran Pilkada,” tutupnya. (Dede N)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA