by

GANN Kota Lubuklinggau Adakan Penyuluhan Tolak Narkoba di Kelurahan Karya Bakti

KOPI, Lubuklinggau – DPC GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Kota Lubuklinggau melakukan kegiatan sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang disingkat P4GN merupakan bagian dari Program Nasional atau Kebijakan Strategi Nasional dalam pencapaian “Indonesia Negeri Bebas dari Narkoba” di Outdoor (Lapangan Terbuka) kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Selasa, (24/12).

Dari program tersebut intinya selalu mengingatkan kita untuk bersikap waspada serta menolak akan bahayanya Narkoba dalam kehidupan kita sehari-hari terutama pada generasi anak-anak muda bangsa yang semakin banyak terjerat akan bahayanya Narkoba serta merusak akan masa depannya.

Bawang Tunggal Madu

Maka dari itu untuk mensukseskan dan mendukung Program Nasional tersebut yang merupakan salah satu perwujudan “Bela Negara  dan  Cinta Tanah Air”  dalam memerangi bahayanya Narkoba DPC GANN Kota Lubuklinggau mengadakan  Sosialisasi  Penyuluhan P4GN atau Sosialisasi Penyuluhan Narkoba di tiap-tiap daerah.

Di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, melalui pemerintah setempat Sosialisasi Penyuluhan P4GN mendapat antusias dukungan dari masyarakatnya.

Tampak dihadiri oleh Lurah Karya Bakti Efran Oktavianus, PKK Kelurahan Karya Bakti, Tim Ibu-ibu GELOMAT (Gesit, Energik, Lincah, Orangnya, Memang, Aktif, dan Terbukti) dengan Tag Line Karya Bakti PACAK (Positif, Aktif, Cakap, Aman , dan Kompak) dan masyarakat sekitar, sedangkanTim Narasumber Penyuluhan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPC GANN Lubuklinggau Roy Martin, dan anggota pengurusan DPC GANN Kota Lubuklinggau.

Madu Baduy

Dikesempatan penyuluhan tersebut, Kepala Divisi Penyuluhan Hansen Arif Wijaya menjelaskan, “Narkoba itu sendiri singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya, yaitu bahan atau zat yang dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup maupun disuntikkan dapat mengubah pikiran, perasaan dan juga perilaku seseorang dan lebih jauh lagi Narkoba akan dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. 

Menurut Pakar/Ahli kesehatan Narkoba adalah Psikotropika yang biasa dipakai untuk membius Pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu, namun dari sisi pemanfaatannya disalahgunakan diantaranya dengan pemakaian diluar dosis yang ditentukan,” Jelasnya.

Lanjutnya, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau yang bukan tanaman (Sintesis) yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Ada tiga golongan Narkotika berdasarkan kepada tinggi rendahnya potensi ketergantungan : Pertama, adalah Narkoba yang dapat digunakan dalam terapi, serta berpotensi  sangat tinggimengakibatkan ketergantungan, seperti Tanaman Papaver Somniferum, Opium Mentah. Opium Masak, Tanaman Koka, Tanaman Ganja. Kedua, adalah jenis Narkoba yang berkhasiat sebagai pengobatan dalam bentuk terapi dan atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ketergantungan, antara lain : Morfina, Fentamil. Petidina. Ketiga adalah Narkoba yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringanmengakibatkan ketergantungan, antara lain : Kodeina, Etil Morfina. 

Psikotropika yang dimanfaatkan untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi atau juga untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan, seperti  Barbital, Bromazepam, Diazepam, Estazolom, Fenobarbital, Klobazam, Lorazepam, Netrazepam dan Lain-lain.

Madu Baduy

Lebih jelasnya Hansen mengatakan, “Jenis narkoba yang juga mengandung zat adiktif lainnya, seperti nikotin dalam rokok, etanol dalam minum beralkohol dan pelarut lain yang mudah menguap seperti aseto, bensin dan lain-lain.”

Ditambahkan pula oleh Ketua Umum DPC GANN Kota Lubuklinggau Roy Martin, “Para pecandu Narkoba itu bukanlah untuk dijauhi atau dijadikan  Sampah Dimasyarakat tetapi yang harus kita bina, kita rangkul  dan kita dukung secara mental dan spiritualnya dilingkungan keluarga dan dimasyarakat serta mengarahkan mereka pada kegiatan-kegiatan pemberdayaan dimasyarakat yang positif.”

Pada berikutnya Roy memaparkan,” Para Penyalahguna dan pecandu Narkoba itu adalah Korban, yang tidak boleh dipenjarakan tetapi harus di obati, dengan menjalani rehabilitasi secara Medis dan Sosial yang merujuk kepada Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit atau Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial yang sudah ditunjuk oleh pemerintah sesuai (Sema No. 4 Tahun 2010/Sema No. 03 Tahun 2011 dan PP No. 25 Tahun 2011) dan hakim juga harus memperhatikan  perkara tersebut sesuai di (pasal 54, pasal 55, pasal 103 Pasal 127 (2) UU Narkoba Tahun 2009) kecuali para pengedar atau kurir yang sudah  jelas akan delik hukumnya.”

Tolak Narkoba Dari Sekarang Kita Jaga dan Rawat Masa Depan Anak Cucu Kita Kedepannya. Karena negara kita ini sudah masuk fase darurat narkoba dan kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli terhadap masa depan mereka. Maka dari itu dalam rangka Sosialisasi Penyuluhan P4GN ini kita dari semua unsur elemen dimasyarakat, bangsa dan negara mari bersama-sama menolak dan mencegah penyalahgunaan narkoba ini sedini mungkin serta bersinergi bersama  dalam pencapaian Indonesia Negeri Bebas dari Narkoba.

“Karena Masa depan Bangsa ini ada ditangan mereka semua,” harap Roy. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA