by

Episode FMM 2019, Kisah dari Jembatan Wisata Karampuang

KOPI, Mamuju – Festival Manakarra Mamuju 2019 berlangsung gegap gempita, dipadu gemerlapnya tampilan budaya dari berbagai kerajaan di Nusantara menambah suasana semakin semarak. Walau telah hampir usai, di penghujung acara Visit Karampuang dilakukan penanaman 7 rumah ikan di jembatan wisata Karampuang Island yang indah dan mempesona Rabu, 18/12/2019.

Masih dalam rangkaian Festival Manakarra Mamuju 2019, Visit Karampuang (to Karampuang Island – red), acara yang dikemas dengan apik ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan tinggi Sulbar Darmawel Aswar dan Kajari Mamuju Ranu Indra, Kapolres Mamuju AKBP Minarto dan sejumlah peserta lainnya. Pada acara tersebut dilakukan penanaman rumah ikan yang ditempatkan di ujung jembatan wisata pulau karampuang. Penanaman tujuh rumah ikan yang terbuat dari semen berbentuk cincin dimaksudkan untuk memperbaiki habitat ikan yang ada di objek wisata tersebut. Hal itu tentu saja merupakan sesuatu yang menarik dan bijaksana.

Dalam keterangannya yang dirilis oleh Humas Pemkab Mamuju, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju H. Lukman Sanusi mengatakan bahwa dalam rangka pelestarian alam bawah laut akan dilakukan pelarangan memancing di sekitar area penanaman rumah ikan. “Upaya pelestarian alam bawah laut di Karampuang rencananya akan dilanjutkan dengan larangan pengunjung untuk memancing di sekitar area tersebut, sehingga siklus ekosistem laut akan senantiasa terpelihara,” ujar Lukman.

Sementara, menyinggung jumlah rumah ikan sebanyak tujuh buah yang telah ditanam dengan melibatkan sejumlah penyelam tersebut, Lukman mengaku termotivasi dari filosofi angka tujuh yang sakral bagi masyarakat Mamuju dengan berbagai simbol-simbol yang melekat pada unsur kerajaan Mamuju seperti pitu (tujuh) ulunna salu dan pitu (tujuh) baba’na binanga sebagai kerajaan-kerajaan yang ada di Tanah Mandar, Sulawes Barat.

FMM 2019 Akan terukir dihati sanubari para peserta untuk kembali lagi ke sini ke Mamuju Kota Indah Bersehati. (Editor M.Nur OKT)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA