by

Demi Kebenaran, Emak-Emak Rela Turun ke Jalan untuk Keutuhan NKRI

KOPI, Sleman – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jogja Sehati bersama Persatuan Emak-Emak Cinta Indonesia dan Gerakan Harmoni Indonesia dengan korlap Sdr. Apriyanto dalam aksi damainya membeawa poster yang bertuliskan “Jogja Cinta Papua – Torang Sama2 Indonesia, Tolak Perpecahan Bangsa – Papua Adalah Indonesia dll.

Selain membawa poster, para peserta aksi damai juga berjoget dengan di iringi lagu aku Papua serta menyanyikan lagu-lagu nasional sebagai bentuk solidaritas dan kecintaan terhadap saudara-saudara di Papua.
Menurut korlap aksi damai, momentum tanggal 1 Desember hampir selalu digunakan untuk mereproduksi wacana referendum, jajak pendapat, maupun isu lain yang mengangkat tema pokok mengganggu ketentraman di Papua.

Menyikapi hal tersebut, kami dari Aliansi Jogja Sehati bersama Persatuan Emak-Emak Cinta Indonesia dan Gerakan Harmoni Indonesia yang berada di Yogyakarta perlu menyampaikan bahwa tidak seluruh orang asli Papua, mahasiswa Papua maupun mahasiswa dari Indonesia timur lainnya setuju dengan wacana yang selalu dimunculkan setiap tanggal 1 Desember.

Isu-isu pengganggu ketentraman yang digaungkan dan dilanjutkan dengan aksi fisik secara faktual telah mempersulit perkembangan Papua untuk mengejar ketertinggalan ekonomi maupun pembangunan. Isu-isu tersebut mengakibatkan terjadinya pembilahan dalam masyarakat sehingga cenderung hanya memunculkan friksi dan meninggalkan esensi utama kebutuhan masyarakat atas kesejahteraan dan kesetaraan.

Kepentingan politik segelintir orang atau kelompok telah merugikan bangunan konsensus yang selama ini dirawat dan dijaga.
Saatnya sekarang ini kita jalin sinergi untuk pembangunan Indonesia timur, terlebih di Papua, agar tercapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari Jogja kami ingin menyuarakan ajakan untuk memperkokoh persatuan dalam keberagaman dan jangan ada perpecahan diantara kita, karena Papua adalah Indonesia.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA