by

Curahan Hati Yendri Vilamonia untuk Anggota DPRD

KOPI, Karawang – Dikutip dari Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Karawang Jawa Barat Yendri Vilamonia, pada hari Kamis (5/12/2019). Ia mengungkapkan pendapat dan isi hatinya untuk Anggota DPRD.

Dilihat dalam perspektif tugas dan tanggung jawab para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada hakikatnya terdapat hubungan antara wakil dan konstituen dimana suatu kelompok masyarakat memiliki wakil untuk mewakili berbagai macam aspirasi yang disuarakan. Sebagai hubungan diantara dua pihak, yaitu wakil dan terwakili, dimana wakil memegang kewenangan untuk melakukan berbagai tindakan yang berkenaan dengan kesepakatan yang dibuat dengan konstituennya, biasanya hal itu disampaikan oleh calon anggota DPRD (yang mewakili) pada saat melakukan kampanye, dengan janji politiknya.

Namun, seiring perjalanan, sang wakil kadang kurang peka dan tidak bisa mengimplementasikan janji-janji politiknya ketika ia berhasil duduk di kursi empuk wakil rakyat. Sehingga tak jarang sampai menuai protes dari masyarakat yang diwakili.

Esensi DPRD, mempunyai hak dan kewajiban supaya dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat dan penyambung pikiran aspirasi rakyat yang diwakilinya, sehingga dalam rumusan kebijakan sesuai dengan aspirasi rakyat di suatu daerah.

Di kabupaten Karawang Jawa Barat, banyak persoalan-persoalan yang mengemuka di masyarakat yang belum tersentuh dan mampu diselesaikan (solusi) yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Maka dari itu sang Ketua DPRD harus memiliki kepekaan dan kepedulian sesuai yang di atas rata-rata.

Jika tidak maka peningkatan suatu kesejahteraan rakyat akan sulit terwujud. Sebagai contoh, maraknya rentenir yang berkedok koperasi, atau biasa dikenal bank emok, bank keliling, bank kosipa bangke, sangat meresahkan masyarakat. Apabila tidak disikapi akan menjerat rakyat dan membuat rakyat akan semakin terpuruk, baik disadari maupun tidak disadarinya.

Terkait hal itu, Ketua Dewan harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mencari solusi agar rakyat terbebas dari himpitan rentenir dan kesulitan hidup. Anggota DPRD harus peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, terlebih daerah pemilihan (dapil) dimana Anggota Dewan itu berhasil.

Sementara dalam mencari jalan (solusi) dari persoalan itu kadang membutuhkan kebijakan dan kewenangan dilevel yang lebih tinggi, tidak terkendali persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Kabupaten Karawang, dengan serbuan para rentenir berkedok koperasi ini, sebagai kepanjangan tangan rakyat anggota DPRD berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat, terlebih persoalan ekonomi yang semakin berat.

Jika para anggota DPRD tidak bisa memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat sangat ironis dengan kenyataan bahwa mereka digaji dari uang rakyat. Ketua DPRD Kabupaten Karawang jangan tidur ketika rakyat sedang mengalami banyak kesulitan dan jangan hanya slogan berdiri bersama rakyat tapi tidak ada tindakan untuk memperbaiki nasib rakyat , ungkapan isi hati seorang ketua PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Karawang untuk masyarakat Karawang. (Dede N)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA