by

Pawai Ta’aruf MTQ ke-50 Kabupaten Tangerang, Gunung Kaler Tampilkan Seni Budaya dan Hasil Pertanian

Loading…

KOPI, Tangerang – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tingkat Kabupaten Tangerang resmi dibuka 4-9 November 2019. Pembukaannya diawali dengan pawai Ta’aruf yang pesertanya dari 29 kecamatan.

Pawai MTQ yang diadakan di Kecamatan Pasar Kemis ini menampilkan aneka potensi kecamatan masing-masing. Mulai dari kendaraan hias hingga berbagai ciri khas wilayah.

Salah satu yang menarik adalah yang ditampilkan Kecamatan Gunung Kaler. Wilayah ini menampilkan potensi pertanian yang ada di wilayahnya. Selain  mengikut-sertakan para ulama, elemen masyarakat, santri dan pelajar, juga membawa kelompok tani.

“Kami membawa puluhan kelompok tani untuk ikut pawai ta’aruf. Mereka adalah petani padi, sayuran dan palawija,” ujar Camat Gunung Kaler, H. Tibi, M.MPd, M.Si, Kp.

Selain itu, sejumlah kelompok kesenian dari wilayah Gunung Kaler juga meramaikan suasana pawai ta’aruf. Menurut H. Tibi, kesenian yang tumbuh di wilayah Gunung Kaler juga menjadi salah satu icon yang ditampilkan.

“Selama ini, kami berkomitmen untuk selalu peduli dalam pembinaan budaya lokal. Sebab, budaya tradisional seperti ini harus tetap tumbuh dan lestari,” ungkapnya.

Loading…

Pawai ta’aruf juga disaksikan ribuan warga dari berbagai daerah. Sejumlah elemen warga, masyarakat dan para pelajar turut menyaksikan penampilan seluruh kafilah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar bersyukur karena melihat antusiasme masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengikuti pawai MTQ di Kecamatan Pasar Kemis.

Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini berharap, kegiatan MTQ mampu meningkatkan iman dan taqwa masyarakat. “MTQ juga bertujuan mencetak generasi yang memiliki kecerdasan spriritual, dalam hal ini fasih membaca dan hafal Al-Quran. Sehingga dapat menghasilkan bibit asli warga Kabupaten Tangerang yang jago Tilawatil Qur’an,” paparnya. (Ananta)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA