by

Kapolresta Tangerang Pastikan Pelanggaran Apapun Dalam Pilkades akan Ditindak Tegas

-Daerah, Politik-2,284 views

KOPI, Tangerang – Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berbagai pihak harus turut menyukseskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang 1 Desember mendatang. Hal ini disampaikan di sela-sela kegiatan Deklarasi Pilkades Damai para Calon Kades di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (11/11/2019).

Kapolres yang belum satu bulan bertugas di Tangerang ini menegaskan akan menindak tegas jika terjadi pelanggaran sekecil apapun dalam Pilkades. “Jika terjadi pelanggaran yang mengarah pidana akan kami tindaklanjuti. Untuk itu, kami berharap Calon Kades dan para pendukungnya tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” katanya.

Sementara, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf. Parada WN Tampubolon yang juga hadir dalam deklarasi damai. Pihak Kodim bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkades serentak dan siap membackup Polresta Tangerang dalam pengamanan Pilkades serentak 1 Desember 2019 mendatang.

Deklarasi damai diikuti 591 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 153 desa di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Selain dihadiri para Cakades, deklarasi damai juga dihadiri unsur Muspida.

Sebelumnya, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar berpesan agar Cakades ikut menjaga suasana kondusif. Caranya, tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat.

“Selain itu, para Calon Kepala Desa juga harus mampu menahan diri dan tidak mudah terprovokasi,” katanya. Dia berharap, Pilkades menjadi momen mempererat persatuan dan kesatuan serta kebersamaan untuk mewujudkan pilkades yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sukses. (Ananta)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA