by

H. Suaib Kukuhkan DP KORPRI Kecamatan Tapalang, Tekankan Tetap Solid

-Daerah-2,493 views

KOPI, Mamuju – Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Mamuju, H. Suaib, melakukan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI unit Kecamatan Tapalang periode 2019-2024, bertempat di Kantor Kecamatan Tapalang, Kamis (14/11/19). Dalam sambutannya H. Suaib menekankan kepada pengurus baru untuk tetap solid.

Menurutnya, selain kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), anggota Korpri harus tetap menjaga solidaritas dan memiliki jiwa korsa atau rasa memiliki sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. “Seorang anggota Korpri akan senantiasa kuat karena didukung oleh sebuah rasa kebersamaan, mengayomi dari atas kebawah, saling rangkul dari kedua sisi. Atas semangat kebersamaan ini niscaya Korpri akan kuat dan akan banyak memberi kontribusi kepada daerah yang kita cintai,” sebut Suaib yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju.

Pada bagian sambutannya, Ketua Korpri Kabupaten Mamuju mengatakan bahwa Korpri memiliki peran strategis dalam dinamisasi pembangunan, disamping karena posisinya sebagai aparat birokrasi, pengaruh keberadaan anggota korpri juga ditunjang dari aspek kuantitas atau jumlahnya yang sangat banyak. “ASN harus tetap berdiri sebagai instrument yang independent tidak terkontaminasi terhadap kepentingan apapun, namun ASN mesti tetap mampu mengedepankan loyaliats terhadap tanggung jawab pekerjaannya,” kata Suaib.

Ketua Korpri Kab Mamuju berharap bahwa keadaan apapun yang akan dihadapi kedepan, anggota Korpri harus tetap solid. Perkuat barisan untuk tetap total dalam memberikan pengabdian terbaik kepada daerah, namun jangan lupa bentengi diri dengan loyalitas terhadap pekerjaan. (HMS/Editor: M.Nur OKT)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA