KOPI, Tangerang – SMK Korpri 02 Balaraja akhirnya mengeluarkan ijazah alumninya Andri Asromi setelah menahan ijazah itu selama 9 tahun lamanya. Pihak sekolah beralasan, ijazah alumninya itu terpaksa ditahan karena belum menyelesaikan uang administrasi sekolah.
Hal itu seperti disampaikan Sahari, aktivis LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Kabupaten Tangerang yang mendampingi Andri Asromi. “Iya, ijazahnya ditahan karena belum melunasi biaya administrasi di sekolahnya,” ujar Sahari usai mengambilkan ijazah Andri, Rabu (6/11/2019).
Di sekolah itu, Sahari langsung bertemu Ketua Yayasan dan Kepala SMK Korpri 02 Balaraja, Hadi Sumardi. Melalui proses pembicaraan, akhirnya pihak sekolah dapat memahami dan mengeluarkan ijazah yang bersangkutan.
“Saya sampaikan perihal ijazah alumni atas nama Andri Asromi yang belum dikeluarkan. Padahal sudah lulus 9 tahun yang lalu. Alhamdulillah sudah beres sekarang,” kata Sahari.
Seperti diketahui, Andri Asromi adalah alumni SMK Korpri 02 Balaraja yang lulus pada tahun 2010. Saat itu kepala sekolahnya masih dijabat H. Dodi Sumarna. Surat keterangan lulusnya dikeluarkan pihak sekolah tanggal 27 April 2010.
Karena belum bisa melunasi administrasi sekolah, pria kelahiran 10 Oktober 1990 ini tidak mendapatkan ijazah saat kelulusan. “Andri hanya mendapat surat keterangan lulus dan foto kopi ijazah yang dilegalisir,” terang Sahari. (Ananta)
Comment