by

Trend Penggunaan Media Sosial di Era Konvergensi Media

KOPI, Yogyakarta – Sebelum adanya media sosial di dunia ini, orang dahulu itu lebih memakai cara yang sederhana untuk mendapatkan informasi contoh informasi dari pedagang, pengumuman, dll. Dengan berjalannya waktu mulailah di temukan alat-alat yang bisa mempermudah orang dahulu mendapatkan informasi yaitu dengan terciptanya  koran, tv, lalu di susul dengan komputer pertama yang di ciptakan oleh CHARLESS BABBAGE tahun 1837. Seiring di temukannya komputer informasi lebih gampang untuk di dapatkan dan sampailah di mana komputer itu sudah lebih sederhana seperti handphone kita di masa sekarang ini.

Nah setelah adanya hanphone mulailah bermunculan aplikasi-aplikasi yang lebih mempermudah kita mendapatkan informasi yang mencakup seluruh dunia. Aplikasi ini telah mengalahkan tv dan koran contoh nama-nama aplikasi yang telah di ciptakan hanya agar bisa mencakup info dari seluruh dunia adalah fecbook, twitter, dan sebagainya. Ada pula informasi media sosial yang berbentuk visual gambar seperti youtube, instragram, dan ada lebih banyak lagi.

Informasi yang di berikan oleh media massa sedikit demi sedikit kalah oleh media sosial, akan tetapi sekarang sudah banyak media-media massa yang mengikuti trennya media sosial karna hanya seperti itu media massa bisa menyaingi media sosial, dan kelebihannya sebuah media massa adalah fakta.

Itu semua membuktikan bahwa informasi di seluruh dunia ini bisa d akses dari sebuah handphone yang kita pegang. Akan tetapi di balik dari mudahnya mendapatkan informasi di seluruh dunia, tidak semua info yang ada di medsos itu fakta karena di zaman yang sekarang serba modern ini berita-berita yang tidak benar itu (hoax) itu udah banyak yang tersebar luas.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA