by

Sinyo, Tak Sekedar Bisnis Batik Tapi Turut Melestarikan Warisan Budaya Nusantara

KOPI, Tangerang – Di Kampung Penalakan RT 03 RW 02 Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, ada seorang pengrajin batik cetak yang sampai sekarang masih konsisten menekuni usahanya. Dia adalah M. Farozi alias Sinyo, pria asli Pekalongan yang sudah puluhan tahun berbisnis batik.

Dengan bendera usahanya 8 Anugerah, Sinyo menjalankan usahanya memproduksi batik cetak bersama 30-an karyawannya. “Sampai sekarang, sudah ada 100 lebih motif yang kita buat khas berbagai daerah seperti Pekalongan, Bali, Jakarta, Jawa dan sejumlah lain,” kata Sinyo ditemui di sela-sela usahanya.

Sinyo, pengusaha batik Pasir Ampo Tangerang.

Menurut Sinyo, yang dilakukan tak semata-mata bisnis. Tapi dia bertekad ikut melestarikan warisan budaya nusantara. “Jangan sampai batik punah. Karena ini warisan budaya yang telah diakui internasional,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengajarkan para karyawannya yang mayoritas warga setempat ketrampilan mencetak batik. Sekarang, hampir semua karyawannya punya ketrampilan ini.

Menurut Sinyo, sebagai budaya asli Indonesia, batik dapat dikembangkan dan menjadi peluang peningkatan ekonomi. Seperti yang dilakukan, kini usahanya meningkat pesay. Bahkan, dia kewalahan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sebab, pesanan cukup banyak.

Harga yang ditawarkan pun cukup murah. Per kodi Rp950 ribu berbentuk bahan sepanjang 3 meter campur motif. Selama ini, dia banyak melayani pedagang, ketimbang perorangan. “Pemasaran sudah ke seluruh Indonesia,” katanya.

Sinyo berharap adanya dukungan untuk pengembangan industri kecil dan usaha kecil dan menengah (UKM) agar usaha yang dijalankan makin berkembang. Apalagi, usaha yang dijalankan mampu menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar. (ananta)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA