by

Sebelum Gugurkan Satu Balon, Panitia Pilkades Patrasana Tangerang Sudah Koordinasi Berbagai Pihak

-Berita-1,724 views

KOPI, Tangerang – Sebelum mengambil keputusan menggugurkan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Sairan Sunjana, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Ketua Panitia Pilkades Nati membeberkan, pada tanggal 4 Oktober 2019, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang. Pembahasan terkait kurang lengkapnya berkas administrasi Sairan Sunjana.

Namun pihak DPMPD mengembalikan keputusan ke panitia karena hal ini merupakan kewenangan Panitia Pilkades.

Tapi Nati tidak gegabah begitu saja memutuskan. Malam harinya (4/10/2019), dia bersama panitia lain mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panwas Pilkades untuk bermusyawarah. “Rapat dihadiri langsung Ketua BPD Suharsono dan jajarannya serta Ketua Panwas H. Gali dan anggota Panwas lainnya,” ujar Nati.

Dalam rapat, Nati meminta solusi terbaik dalam membuat keputusan. Akhirnya disepakati rapat dilanjutkan keesokan harinya dengan meminta kesepakatan dari para Balon Kades lainnya terkait kekurangan Sairan Sunjana.

Keesokan harinya (5/10/2019) digelar musyawarah lanjutan yang juga dihadiri 3 Balon Kades yakni M. Sobri, Rozak dan Irwan Juanda. Satu balon M. Naning berhalangan hadir.

Saat dimintai pendapatnya, ketiga Balon Kades itu meminta panitia mengikuti aturan Pilkades. Kemudian panitia menanyakan kepada peserta musyawarah, semua setuju pada hasil keputusan awal yang sesuai aturan yaitu hanya meluluskan 4 Balon Kades.

Akhirnya, atas dasar itu, Panitia Pilkades pun membacakan keputusan di hadapan peserta musyawarah. “Jadi, kita tetap berketetapan 4 Balon Kades yang lolos seleksi berkas, karena ada satu Balon Kades yang berkasnya tidak lengkap,” tegasnya.

Seperti diketahui, Balon Kades Sairan Sunjana tidak terima dengan keputusan itu hingga mengadukannya ke Panwas Pilkades. “Saya sudah berupaya melengkapi berkas persyaratan, tapi kenapa masih digugurkan. Karena itu saya mengadu ke Panwas atas saran pihak Dinas PMPD,” kata Abah Ilang, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Sairan sudah berkonsultasi dengan pihak Dinas PMPD. Sairan lalu diminta melaporkannya ke Panwas Pilkades. Laporan pun diterima oleh Ketua Panwas, H. Gali. (Ananta)


______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA