by

Pemda Kab Mamuju dan Yayasan Karampuang selenggarakan Lokakarya Pendidikan Universal

-Daerah-2,231 views

Mamuju – sulselta.co.id, Pemerintah Daerah Kab Mamuju bekerjasama dengan Yayasan Karampuang yang didukung oleh Unicef Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Pendidikan Universal bagi anak di 4 Desa Kabupaten Mamuju. Keempat Desa tersebut masing-masing Desa Botteng Utara Kec Simboro, Desa Pamulukang Kec Kalukku, Desa Bunde Bunde Kec Samoaga dan Desa Dungkait Kec Tapalang Barat.

Sesuai rencana Program tersebut diselenggarakan sejak tanggal 26 s/d tanggal 27 September 2019 di 3 Desa dan tanggal 1 s/d 2 Oktober 2019 Di Desa Dungkait Kec Tapalang Barat.

Program ini diikuti oleh 16 sampai dengan 20 Orang peserta disetiap Desa dan berlangsung selama 2 hari.

Direktur Eksekutif Yayasan Karampuang Ija Syahruni dalam keterangannya mengatakan;

“Pendidikan Universal adalah kelanjutan dari Gerakan kembali bersekolah yang dari tahun 2012 s/d 2019 sudah ada di Kab Mamuju, Pendidikan Universal ini menyasar anak-anak yang sama sekali tidak mau bersekolah, dari hasil identifikasi dibuatkan alternatifnya ” kata Ija kepada awak media 1/10/2019

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Karampuang Ija Syahruni bahwa dalam lokakarya tersebut disusun Instrumen Pendampingan Pendidikan Universal ditingkat Desa.

“Saat ini teman-teman sedang berada di Lokasi untuk melakukan Loka Latih di Desa untuk pendampingan pendidikan universal yang bertujuan supaya ada solusi atau alternatif lain untuk anak-anak di desa yang sama sekali tak mau bersekolah bisa tetap belajar walau mereka tidak termasuk di pendidikan formal maupun non formal, harapan kita Desa membuat suatu kegiatan seperti PKBM binaan Desa atau sanggar belajar Desa bagi anak-anak Desa yang enggan untuk Ke Sekolah” jelas Ija Syahruni***
(Muhammad Nur)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA