by

Pegiat Budaya dan Sejarah Diskusikan Peristiwa 1965

Loading…

KOPI, Kediri – Isu tentang komunisme di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peristiwa 30 September – 1 Oktober 1965. Permasalahan seputar sejarah PKI di Indonesia, masih dianggap sebagai hal yang menarik untuk dibahas. Dalam momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019, digelar diskusi kebangsaan bertema, “Meninjau Ulang Peristiwa Yang Disebut G30S/PKI dan Gestok (Gerakan Satu Oktober)”. Acara yang digagas oleh komunitas lintas organ tersebut, digelar di Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno, Kabupaten Kediri.

Menurut Ketua Panitia, Irfan bahwa acara diskusi ini diselenggarakan dalam rangka memberikan sudut pandang yang berbeda terkait sejarah peristiwa 1965. Hal ini dikemukakan atas dasar bahwa peristiwa tragedi 30 September 1965, sebenarnya terjadi pada dini hari masuk tanggal 1 Oktober 1965. “G30S/PKI yaitu pembantaian seharusnya pada 1 Oktober. Tapi kenapa pada dasarnya yang kita sadari sekarang, 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila”, jelasnya.

Irfan menambahkan bahwasanya dalam adat istiadat Jawa, hari berkabung seharusnya tidak boleh dirayakan dengan hari kesaktian karena dianggap sebagai suatu hari naas. “Harapan sehingga pemerintah bisa mendengar aspirasi kata, terlebih lagi kan kita datang dari situs yang namanya Ndalem Pojok”, lanjut Irfan.

Tampil sebagai pembicara diskusi adalah Ketua DPC PCTA Indonesia – Kediri (Kushartono), Ketua Lesbumi PCNU Kediri (Abu Muslich), dengan Moderator yaitu Ari Hakim dari Pare. Acara ini diikuti oleh kalangan pegiat budaya, tokoh agama, maupun para aktivis mahasiswa/i dari Kediri dan sekitarnya. Sebelum sesi diskusi dimulai, juga diisi dengan pelantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza, prosesi kirim doa bagi para Pahlawan Revolusi, serta teatrikal pembacaan puisi.

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA