by

Massa Pendukung Balon Kades Patrasana Tangerang yang Gugur Sairan Sunjana Ngluruk ke Balai Desa

-Berita-2,652 views

KOPI, Tangerang – Tidak puas namanya dicoret dari pencalonan, Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Patrasana Kabupaten Tangerang Sairan Sunjana berunjuk rasa dengan ratusan massa pendukungnya, Rabu (9/10/2019). Sairan datang ke Balai Desa Patrasana menemui panitia untuk menanyakan apa dasar pencoretan dirinya.

Menurut Sairan Sunjana, dirinya akan menempuh jalur hukum terkait pencoretan ini. “Saya tegaskan akan menempuh jalur hukum karena saya merasa berkas pencalonan saya telah lengkap. Tapi kenapa dicoret hingga saya tidak bisa ikut tes Balon Kades,” ujarnya.

Terkait demo ini, aparat keamanan dari Polsek Kresek, Polresta Tangerang dan Koramil 07/Kresek tampak berjaga-jaga. Kapolsek Kresek AKP Suyana mengatakan, seluruh elemen massa harus tetao menjaga suasana kondusif dan tidak melanggar hukum.

“Silahkan menyampaikan aspirasi, tapi harus tetap menjaga ketertiban,” kata Kapolsek.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Patrasana Nati mengatakan, sebelum mengambil keputusan menggugurkan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Sairan Sunjana, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Ketua Panitia Pilkades Nati membeberkan, pada tanggal 4 Oktober 2019, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang. Pembahasan terkait kurang lengkapnya berkas administrasi Sairan Sunjana.

Namun pihak DPMPD mengembalikan keputusan ke panitia karena hal ini merupakan kewenangan Panitia Pilkades.

Dia juga mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panwas Pilkades untuk bermusyawarah. Dalam rapat, Nati meminta solusi terbaik dalam membuat keputusan.

Akhirnya, atas dasar itu, Panitia Pilkades pun membacakan keputusan di hadapan peserta musyawarah. “Jadi, kita tetap berketetapan 4 Balon Kades yang lolos seleksi berkas, karena ada satu Balon Kades yang berkasnya tidak lengkap,” tegasnya. (Ananta)


______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA