KOPI, Tangerang – Tidak puas namanya dicoret dari pencalonan, Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Patrasana Kabupaten Tangerang Sairan Sunjana berunjuk rasa dengan ratusan massa pendukungnya, Rabu (9/10/2019). Sairan datang ke Balai Desa Patrasana menemui panitia untuk menanyakan apa dasar pencoretan dirinya.
Menurut Sairan Sunjana, dirinya akan menempuh jalur hukum terkait pencoretan ini. “Saya tegaskan akan menempuh jalur hukum karena saya merasa berkas pencalonan saya telah lengkap. Tapi kenapa dicoret hingga saya tidak bisa ikut tes Balon Kades,” ujarnya.
Terkait demo ini, aparat keamanan dari Polsek Kresek, Polresta Tangerang dan Koramil 07/Kresek tampak berjaga-jaga. Kapolsek Kresek AKP Suyana mengatakan, seluruh elemen massa harus tetao menjaga suasana kondusif dan tidak melanggar hukum.
“Silahkan menyampaikan aspirasi, tapi harus tetap menjaga ketertiban,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Patrasana Nati mengatakan, sebelum mengambil keputusan menggugurkan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Sairan Sunjana, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Ketua Panitia Pilkades Nati membeberkan, pada tanggal 4 Oktober 2019, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang. Pembahasan terkait kurang lengkapnya berkas administrasi Sairan Sunjana.
Namun pihak DPMPD mengembalikan keputusan ke panitia karena hal ini merupakan kewenangan Panitia Pilkades.
Dia juga mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panwas Pilkades untuk bermusyawarah. Dalam rapat, Nati meminta solusi terbaik dalam membuat keputusan.
Akhirnya, atas dasar itu, Panitia Pilkades pun membacakan keputusan di hadapan peserta musyawarah. “Jadi, kita tetap berketetapan 4 Balon Kades yang lolos seleksi berkas, karena ada satu Balon Kades yang berkasnya tidak lengkap,” tegasnya. (Ananta)
Massa Pendukung Balon Kades Patrasana Tangerang yang Gugur Sairan Sunjana Ngluruk ke Balai Desa

Comment