KOPI, Lubuklingau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut program penyelesaian aset daerah lintas Pemda antara Pemkab Musi Rawas dan Pemkot Lubuklinggau serta melaksanakan kunjungan langsung ke lokasi aset, Senin (30/09/2019).
Dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dalam kunjungan tersebut hadir Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani, Asisten I, H Dian Chandera, Asisten III, H Kahlan Bahar, Kepala BKD, Imam Senen, Inspektur H Badarudin, Kabag Hukum Hendri Hermani, Kabag Pemerintahan M Rozikin, Camat Lubuklinggau Timur I Henny Fitrianty.
Tim dari KPK didampingi tim Pemkot Lubuklinggau dan Pemkab Musi Rawas melakukan peninjauan aset di lingkungan eks Perkantoran Bupati Musi Rawas yang berada di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I diantaranya gedung Sekretariat DPRD Musi Rawas, Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Gedung Kantor Bupati, Gedung Auditorium serta sejumlah gedung bekas perkantoran Pemkab Musi Rawas hingga gedung eks Bandiklat yang berada di Kelurahan Kayu Ara.
Hari ini, (1/10/2019) dalam penyelesaian permasalahan aset tersebut, diagendakan konsolidasi bersama KPK, Pemkot Lubuklinggau dan Musi Rawas di Kantor Bupati Musi Rawas. (vhio)
Comment