KOPI, Tangerang – Kapolsek Kresek AKP Suyana menjadi Pembina Upacara dalam peringatan Hari Santri Nasional di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) El-Syarif Kp. Pasir Al-Amin Rt 005/002 Desa Kresek Kec. Kresek Tangerang
Upacara yang dilaksanakan Selasa (22/10/2019) mulai pukul 07.00 Wib ini juga diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Brigadir Dadang, dewan guru, para ustadz, para santri yang juga siswa sekolah tersebut.
Dalam amanatnya, Kapolsek AKP Suyana mengatakan, melalui keputusan Presiden RI No 22 tahun 2015, negara menetapkan tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Hal ini sebagai bentuk pengakuan atas peran santri dalam pembangunan bangsa, pengakuan terhadap jasa para ulama dan santri sehingga ditetapkan Hari Santri Nasional.
“Karena itu, saya meminta kepada para santri dan siswa di sekolah ini agar selalu disiplin dalam berbagai hal. Selain itu menghindarkan diri dari hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan para generasi muda sebagai penerus bangsa,” ungkapnya.
Para santri, menurut Kapolsek harus ikut serta melawan segala bentuk anarkisme, radikalisme dan faham terorisme yang bertentangan dengan pancasila dan NKRI. (Ananta)
Comment