by

JITComm akan Kembangkan Wisata Mini Selfie di Wilayah Barat Kabupaten Tangerang

KOPI, Tangerang – Jaring Info Terbit Community (JITComm) akan mengembangkan tempat wisata di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Tangerang. Hal ini sejalan dengan wacana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama yang akan mengembangkan Desa Wisata.

Founder JITComm Ananta menjelaskan, untuk tahap awal, yang akan dikembangkan adalah Wisata Mini Selfie (WMS). “Konsepnya sederhana dan murah. Dengan lahan 500 meter persegi pun sudah bisa membuat WMS,” ujarnya saat ditemui sedang mensurvei calon lokasi WMS di Desa/Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang.

Kenapa dipilih wisata selfie alias swafoto? Menurutnya, wisata selfie sedang trend. Tidak hanya kaum remaja, para orang tua dan anak-anak juga menggemari. “Karena itu, kami akan survei sejumlah lokasi di berbagai desa untuk mencari spot-spot wisata selfie untuk pengembangan WMS,” kata penggiat media yang akrab disapa APe ini.

JITComm akan memanfaatkan keindahan alam seperti pepohonan, aliran sungai maupun landscape wilayah desa untuk dijadikan spot-spot foto. “Target marketnya adalah anak muda maupun masyarakat penggemar swafoto, instagram dan lainnya,” ujar Ananta.

Dipilihnya wilayah desa sebagai pengembangan WMS menurutnya sejalan dengan program pengembangan Desa Wisata yang dilaksanakan pemerintah. Untuk itu, pihaknya sedang menjajaki kerjasama dengan pihak desa maupun tokoh-tokoh pemuda setempat yang peduli terhadap potensi desa dan wisata kreatif.

Sebab, dalam pelaksanaannya akan memadukan kreativitas dan inovasi. Tidak hanya lokasi wisatanya, tapi juga promo yang dilakukan melalui media sosial sesuai pasar yang disasar akan dikemas se-kreatif mungkin.

“Untuk tahap awal kita fokus pengembangan di kawasan Kabupaten Tangerang bagian barat seperti Kresek, Gunung Kaler dan Mekar Baru,” jelas Ananta. Targetnya, di kawasan ini akan tumbuh wisata-wisata menarik, murah dan mampu memberi multiflyer efect bagi perekonomian warga. (Ozi/Nta)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA