by

Ingin Tingkatan Kerjasama Berbagai Bidang, Menteri Luar Negeri Maroko Kunjungi Indonesia

Loading…

KOPI, Jakarta – Menteri Luar Negeri Kerajaan Maroko, Mr. Nasser Bourita melakukan kunjungan resmi ke Indonesia, Senin, 28 Oktober 2019. Kedatangan Menlu Maroko itu adalah dalam rangka meingkatkan kerjasama dengan Indonesia dalam berbagai bidang.

Didampingi Duta Besar Maroko, Mr. Ouadia Benabdella, Menlu Bourita melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi; Ketua DPR RI, Puan Maharani; dan Wakil Presiden, Ma’aruf Amin. Selain bertemu pejabat Indonesia, Bourita juga mengadakan tatap muka dengan Sekretaris Jenderal Asean, Lim Jock Hoi.

Pada pertemuan dengan Menlu Marsudi, kedua negara, Maroko dan Indonesia menandatangani sejumlah kesepakatan kerjasama (MoU), antara lain, di bidang perdagangan dan ekonomi, perindustrian, dan pemberantasan terorisme internasional.

Saat berkunjung ke Kantor Wakil Presiden RI, Bourita dan Ma’aruf Amin lebih banyak membahas tentang kerjasama dalam mewujudkan dunia yang damai melalui pengembangan kehidupan umat Islam yang moderat. Wapres Ma’aruf Amin mengharapkan agar Maroko memainkan peran strategisnya dalam mendorong terciptanya perdamaian di wilayah Timur Tengah dan dunia melalui dialog-dialog yang mendukung terciptanya masyarakat Islam yang toleran dan moderat.

Sementara itu, dalam pertemuan selama 20 menit dengan Sekjen Asean, Boutira dan Hoi mendiskusikan berbagai kemungkinan kerjasama Asean dengan Kerajaan Maroko. Sebagaimana diketahui bahwa Maroko merupakan salah satu negara penting di Afrika Utara yang oleh banyak negara dijadikan sebagai pintu gerbang benua Afrika. Dalam posisi seperti itu, Asean dapat memanfaatkan segala peluang kerjasama dengan berbagai negara di benua Afrika maupun Eropa melalui Maroko.

Sebelum bertolak ke Singapura, Menlu Bourita menyempatkan diri mengadakan tatap muka dengan Dubes Benabdella dan para staf Kedubes Maroko di Indonesia, bertempat di Kediaman Dubes Maroko. (APL/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA