by

Indahnya Kerukunan Antar Umat Beragama di Kabupaten Tangerang

Loading…

KOPI, Tangerang – Hubungan antar umat beragama di Kabupaten Tangerang makin harmonis. Hal ini terlihat dalam momen kegiatan yang dilakukan para tokoh agama, Rabu (30/10/2019).

Para tokoh ulama yakni Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Tangerang KH. Maski, Kyai Ardani, Haji M. Jaidi, dan Haji Asep Maman. Selanjutnya, Kyai Rasnan Dahlan,  Kyai Nur Alam, dan  Haji Yaya. Para ulama ini bersilaturahmi ke Gereja Katolik Santa Odilia Citra Raya.

Di sana, para ulama disambut oleh Pastor Kepala Paroki Gereja Santa Odilia, Romo Felix Supranto, SS.CC dan Romo Richard. “Sore ini kami berdiskusi santai tentang kebhinekaan sambil minum teh dan kopi,” ujar Romo Felix.

Selanjutnya, rombongan bersilaturahmi dengan Kardinal yang baru dilantik, yaitu Ignatius Kardinal Suharyo.

Yang menarik, dalam perjalanan bersilaturahmi, para tokoh agama Katolik seperti Romo Felix Supranto, SS.CC ikut mengantar para ulama ini ke Masjid Istiqlal untuk menjalankan Salat Maghrib.

Dalam diskusi ringan, Ketua FKUB KH. Maski mengatakan, kerukunan umat beragama akan tetap terjalin jika mengedepankan silatirahmi dan saling menghormati antar pemeluk agama. “Di Kabupaten Tangerang, kami senantiasa bersilaturahmi dan berdialog antar umat beragama agar kerukunan umat beragama bisa berjalan selaras dan berkesinambungan,” ujar Pemilik Yayasan Satu Muharam ini.

Sementara, Pastor Kepala Paroki Gereja Santa Odilia, Romo Felix Supranto, SS.CC mengatakan, setiap penganut agama telah dijamin dalam Undang-undang untuk melakukan ibadah sesuai dengan yang diyakininya. “Jadi, UU memberikan perlindungan kepada setiap penganut agama agar bisa terbina kerukunan umat beragama,” katanya.

Wakil Sekjen MUI Kabupaten Tangerang KH Ardani menambahkan, sikap saling menghormati agama orang lain berarti menjaga kerukunan umat beragama. “Dari sikap hormat-menghormati tersebut akan terbina sifat saling gotong-royong dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Fallahiyah Assalafiyah Cisoka itu. (Ananta)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA