by

GANN Adakan Forum Diskusi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Loading…

KOPI, Lubuklinggau – Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) adakan acara Forum Diskusi Membangun Masyarakat Perangi Narkoba, Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe membuka secara resmi kegiatan Forum Diskusi FKPD dengan tema “Membangun Peran Masyarakat Perangi Narkoba,” di Ballroom Hotel Cozy lantai 3. Acara ini dihadiri oleh Walikota Lubuklinggau, Kapolres Lubuklinggau, Dandim 0406, Ketua BNN Kota Lubuklinggau, Kadispora Lubuklinggau, ketua DPD GANN Sumatera Selatan, Mahasiswa, dan seluruh lapisan element masyarakat.

Walikota Lubuklinggau dalam sambutannya mengatakan, “Kita apresiasi kegiatan GANN Kota Lubuklinggau atas aksinya untuk bersama-sama memerangi narkoba, kita dari pemerintah Kota Lubuklinggau sangat mensuport kegiatan-kegiatan yang positif seperti ini, kita bangun bersama kegiatan yang positif terhadap masyarakat serta pemuda di lingkaran masyarakat sekitar.”

Walikota juga mengajak seluruh element masyarakat untuk bekerja sama untuk bersama-sama menanggulangi masalah narkoba yang ada di Kota Lubuklinggau khususnya. “Lubuklinggau adalah kota metropolis madani, yang mana salah satu ciri kota madani adalah aktinitas ekonomi dan seluruh kegiatan yang dilakukan warga, tetap menjaga kerukunan dan kedamaian,” ujar Walikota.

Pada acara forum diskusi yang mana dinarasumberi oleh Ketua BNN Kota Lubuklinggau, Kapolres Lubuklinggau, Ketua DPD GANN Sumatera Selatan, Ketua MUI Kota Lubuklinggau, dan sebagai Moderator Nurkholis selaku sekretaris GANN Kota Lubuklinggau, serta diikuti oleh seluruh element masyarakat.

Kapolres Lubuklinggau, menjawab pertanyaan dari audiens mengenai anak-anak yang “ngelem”. “Ini merupakan hal yang menjadi salah satu masalah besar yang akan kita selesaikan bersama, karena belum ada hukum yang mengikat atas masalah lem tersebut. Tapi akan kita tindak lanjuti apabila kedapatan dengan pembinaan dan kita serahkan ke dinas sosial, ujar Kapolres (vhio)

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA