by

Dua Pesenam Sanggar Need Balaraja Wakili Banten Dalam Fornas V di Samarinda

-Berita-3,914 views

KOPI, Tangerang – Dua pesenam dari Sanggar Senam Need Balaraja Tangerang akan mewakili Provinsi Banten dalam Festival Olahraga Rekreasi-Masyarakat Nasional (Fornas) V tahun 2019. Keduanya adalah Kukuh Irfani dan Salma.

Instruktur senam dari Sanggar Need Titi S menjelaskan, kedua anggotanya itu akan membawakan senam baku Osteoporosis. “Saat ini kita terus berlatih secara maksimal agar bisa mengharumkan nama Provinsi Banten,” ujar Titi saat ditemui di sela-sela kegiatan Aerobic di Desa Koper, Kamis (24/10/2019).

Seperti diketahui, Fornas 2019 yang dilaksanakan Formi (Federasi Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia) diadakan mulai 15-17 November 2019. Sebagai tuan rumah adalah Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kegiatan ini akan diikuti sekitar 15 ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Menurut Titi, selama ini Sanggar Need yang berdiri tahun 2000 telah banyak menorehkan prestasi. “Banyak kejuaraan senam, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi yang telah kami raih,” kata Titi sambil menjelaskan bahwa Sanggar Need dipimpin oleh Bunda Neng Bungsu.

Sejumlah senam yang diajarkan di sini adalah senam osteoporosis, aerobic, SKJ, jantung sehat, poco-poco, senam lansia, senam kreasi dan sejumlah lainnya.

Menurutnya, dari beberapa jenis senam ini, yang paling diminati adalah aerobic. Banyak komunitas wanita yang mengundang instruktur dari Sanggar Need untuk mengajarkan.

“Senam aerobic ini bisa dikatakan sudah menjadi gaya hidup. Selain menambah kebugaran tubuh, kegiatan olahraga bersama seperti ini juga menambah pertemanan dan silaturahmi,” ujar Titi. (Ananta)


Kukuh Irfani dan Salma yang akan mengikuti Fornas 2019 di Samarinda. (Foto ist)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA