by

Buruknya Konten Penyiaran di Indonesia

Mengapa masih banyak terjadi pelanggaran konten pada media penyiaraan saat ini?

Terjadinya pelanggaran tayangan dalam penyiaran saat ini akibat tidak lepasnya dari keegoisan TV swasta nasional yang lebih mementingkan hak komersial. Pada era saat ini, televisi yang banyak menampilkan tayangan-tayangan tidak mendidik seperti sinetron, komedi, perkelahian dan lain sebagainya.

Tayangan yang tidak mendidik ini jelas akan berdampak buruk bagi yang menontonya, baik bagi anak-anak, remaja, dewasa maupun masyarakat pada umumnya. Melihat perkembangan teknologi dan informasi pada era ini yang semakin pesat, membuat siapapun mudah untuk mengakses segala macam tayangan, dan penonton dipastikan melihat tayangan yang tidak layak dan melanggar penyiaran.

Pada hal ini, yang paling membahayakan tentunya lebih fokus pada dampak buruk tayangan televisi bagi anak-anak usia di bawah umur. Karena masa kanak-kanak merupakan masa dimana anak sangat cepat menyerap dan mengingat apa yang telah ia lihat dan ia dengar. Pada saat ini televisi tidak aman untuk anak, karena banyak mengandung adegan kekerasan, seks dan mistis yang berlebihan dan terbuka.

Kurangnya tontonan yang layak untuk anak dibawah umur akibat TV swasta saat ini lebih mementingkan keuntungan pribadi, hal ini dapat menyebabkan hilangnya moral anak bangsa. Sangat miris jika membayangkan dan menyaksikan bagaimana prilaku anak tidak sesuai usianya setelah menonton tayangan yang banyak melanggar peraturan penyiaran. Kita sebagai masyarakat selaku orang tua sangat mengharapkan adanya prilkau yang baik bagi anak.

Kita mengharapkan tayangan televisi bisa membentuk keperibadian anak menjadi lebih baik. Namun hal ini tidak sesuai dengan yang diharapkan, karena pada kenyataanya tayangan-tayangan pertelevisian pada saat ini lebih banyak menampilkan yang tidak baik bagi perkembangan anak.

Bagaimana solusi untuk mengatasi masalah tersebut?

KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Selaku badan resmi dalam pemerintahan harus bersikap tegas jika ada tayangan televisi yang melanggar aturan penayangan teleivisi di indonesia. Kita sadari  bahwa penyiaran pertelevisian menggunakan frekuensi publik. Artinya, semua penyiaran televisi wajib mematuhi kriteria yang ada.

Oleh karena itu,  KPI mempunyai kewenangan untuk mencabut izin tayangan yang tidak mendidik. KPI memiliki otoritas untuk memantau setiap stasiun televisi bahkan radio terkait dengan tayangan ataupun siaran yang dinyatakan baik mutunya. Termasuk tayangan berita dan media hiburan lainnya dan kemudian membuat aturan yang tegas dalamn penayangan setiap acara.

Tindakan pemerintah yang harus tegas mengenai munculya tayangan-tantangan pertelevisian yang tidak mendidik, salah satunya adalalah memberikan hukuman atau ancaman bagi stasiun televisi yang melanggar kode etik penayangan televisi atau melanggar aturan yang sudah jelas dalam Undang-undang. Hal ini demi memberikan efek jera bagi para stasiun televisi yang melanggar aturan tersebut.

Pada kesempatan ini saya juga mengajak para orang tua maupun masyarakat agar selalu mengontrol dan mengawasi anak dan keluarga demi menciptakan karakter anak yang baik. Karena pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang sangat penting dan berharga. Demi menghindari hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA