KOPI, Tangerang – Beredar Alat peraga kampanye (APK)/banner Calon Kades Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Rojak memasang foto Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. APK ini sudah mulai tersebar dan terpasang di sejumlah titik sejak kemarin, Selasa (29/10/2019).
Seperti diketahui, Rojak adalah satu dari empat Calon Kades Patrasana bernomor urut 1. Sayangnya, hingga kini Calon Kades Patrasana Rojak belum bisa dihubungi. Saat disambangi ke rumahnya, yang bersangkutan, menurut informasi seorang tetangganya sedang ada di luar.
Terkait hal ini, Panitia Pengawas Pilkades Patrasana Kecamatan Kresek menindaklanjuti adanya pengaduan APK calon Kades Rojak yang memasang foto Wakil Gubernur (Wagub) Andika Hazrumy dalam salah satu bannernya.
Dalam wawancara, Ketua Panwas Pilkades Patrasana H. Gali membenarkan adanya pengaduan dari salah satu Calon Kades kepada pihaknya. “Ya, kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan teguran dan klarifikasi. Tapi masih menunggu jawaban calon yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurutnya, mengacu regulasi yang ada, pihaknya menunggu 2 x 24 jam atas klarifikasi tersebut. Pihak Panwas hanya mendapat informasi sementara bahwa foto itu editan. “Hasil koordinasi dengan Wagub, foto dalam banner itu hasil editan,” kata H. Gali.
Ditambahkan, hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan klarifikasi dari Rojak terkait APK yang memasang foto Wagub tersebut. (Ananta)
Comment