by

Calon Kades Koper Tangerang Sukeni Diarak Ratusan Massa Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut

-Berita-1,973 views

KOPI, Tangerang – Ratusan massa pendukung Calon Kades Koper Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Sukeni Bin Arbasa memadati area pengundian  nomor urut Calon Kades di SDN Koper 1, Jumat (11/10/2019).

Massa yang berasal dari seluruh kampung yang ada di Koper ini sengaja datang untuk melihat dari dekat hasil nomor undian jagoannya, Sukeni. Mereka mengendarai 4 mobil odong-odong dan mobil pribadi serta ratusan sepeda motor.

“Alhamdulillah, Pak Sukeni dapat nomor urut 3. Insyaallah menang,” ujar Indra, Ketua Pemuda Relawan Sukeni (Pers).

Usai pengundian, Sukeni Bin Arbasa bersyukur atas hasil undian tersebut. ”Allah memberikan nomor urut 3 melalui Panitia Pilkades. Mudah mudahan ini pertanda kebaikan untuk kami. Kami terus kerja keras dan tetap menjaga sikap santun,” jelas Sukeni.

Agus, Ketua Tim Pemenangan Sukeni mengatakan, nomor urut 3 itu dimaknai sebagai tanda kemenangan. “Tiga itu metal, artinya menang total,” ujarnya sambil menunjukkan salam tiga jari.

Dalam pengundian nomor urut Calon Kades di Desa Koper itu, Ketua Panitia Pilkades Mahruroji mengumumkan, hasil undian yakni Calon Kades Suhaemi (nomor 1), Ayub (nomor 2), Sukeni (nomor 3) dan Syurgawi (nomor 4).

Dia berharap, Pilkades yang digelar serentak 1 Desember mendatang berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif. “Panitia akan bersikap netral dan bekerja profesional tidak memihak kepada calon manapun,” katanya.

Usai pengundian dan hendak pulang, Sukeni pun kembali diiring ratusan massa pendukunnya sampai ke rumah. “Kami siap mensukseskan Pilkades, menjaga suasana kondusif sehingga Pilkades berjalan aman, lancar dan tertib,” papar Sukeni. (ananta)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA