by

125 Pelajar Diamankan dari Dua Stasiun di Kabupaten Tangerang

-Daerah, Pendidikan-2,420 views

Loading…

KOPI, Tangerang – Sebanyak 125 pelajar dari berbagai sekolah di Tangerang, Serang dan Lebak diamankan di Polresta Tangerang, Senin (30/9/2019). Mereka diketahui oleh aparat gabungan terdirijajaran Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Satpol PP Tangerang saat hendak demo ke Jakarta. Para pelajar ini diamankan dari 2 stasiun Commuter Line Daru dan Tigaraksa.

Menurut Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin, ke-125 pelajar ini mengakui akan berangkat untuk demo ke gedung DPR RI menggunakan kereta api. “Iya, mereka mengaku akan berangkat demo,” ujar Komarudin.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polresta Tangerang untuk didata. Saat pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam maupun benda-benda lain yang membahayakan. Menurut Komarudin, para pelajar dicegah untuk ikut demo ke Jakarta karena dikhawatirkan pada keamanan mereka jika para pelajar ini ikut aksi.

Yang membuatnya prihatin, karena para pelajar yang akan aksi ini diantaranya ada yang sedang menempuh ujian. Tapi karena ada ajakan demo melalui media sosial, mereka meninggalkan bangku sekolah. Saat ini, polisi akan menelusuri siapa yang melakukan ajakan tersebut.

Setelah diberikan pengarahan, para pelajar ini dipulangkan ke rumah masing-masing. Tapi sebelumnya, aparat gabungan memanggil orang tua pelajar dan pihak sekolah untuk menjemput mereka.

“Kami berpesan kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya,” kata Komarudin.

Seperti diketahui, saat ini aparat Kepolisian bersama pihak Muspida sudah sepakat mencegah pelajar di Kabupaten Tangerang yang akan ikut aksi demontrasi ke kantor DPR RI Jakarta. (Ananta)

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA