by

Walikota Lubuklinggau Bersama Apeksi Lakukan Audiensi dengan Wapres

KOPI, Jakarta – Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bersama dewan pengurus lainnya melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, H Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jl. Merdeka Utara No. 15, Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2019.

Dalam audiensi itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan menyampaikan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV APEKSI Tahun 2019 khususnya terkait masalah keuangan, pajak daerah, dana kelurahan, kesehatan dan pendidikan.

Sementara Wakil Presiden didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, Syahrul Udjud dan Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah, Muhammad Iqbal.

Selain Walikota Lubuklinggau, Dewan Pengurus yang hadir dalam audiensi itu antara lain Walikota Medan, Walikota Pekanbaru, Walikota Palembang, Walikota Bogor, Walikota Manado, Walikota Gorontalo, Walikota Balikpapan, Walikota Ternate, Walikota Banjarmasin, Walikota Kupang, Walikota Yogyakarta dan Walikota Ambon.

Sehari sebelumnya, yakni pada 29 Agustus 2019 diselenggarakan Rapat Kerja Teknis 2019 dengan tema: “Sinkronisasi Substansi Hasil Rekomentasi APEKSI Tahun 2019 Untuk Pemerintah, di Hotel Grand Sahid Jaya.

Rapat ini sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan Rakernas XIV APEKSI 2019 di Kota Semarang pada tanggal 2-5 Juli, dimana disepakati bahwa akan dilakukan pembahasan secara lebih fokus dan mendalam terhadap substansi Rekomendasi APEKSI Tahun 2019.

Dengan pembahasan secara fokus dan mendalam, diharapkan nantinya rekomendasi akan menjadi poin-poin substansi penting posisi APEKSI terhadap kebijakan atau regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Rapat Teknis ini memiliki tujuan, antara lain memperoleh hasil Rekomendasi APEKSI Tahun 2019 yang akurat, tepat sasaran dan komprehensif serta mengakomodir kepentingan seluruh anggota APEKSI.

Selain itu, untuk memperoleh kejelasan posisi APEKSI terhadap kebijakan atau regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. (Vhio/Adv)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA