by

Tertangkap Kamera Mesum di Sports Center Petanang, Viral

Loading…

KOPI, Lubuklinggau – Sports Center Lubuklinggau di Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubukinggau Utara I diduga kuat menjadi lokasi mesum. Bahkan beredar video museum yang diduga terjadi di sana, Minggu (1/9/2019).

Dalam video yang beredar di WhatsApp, ada lima pasangan yang terlihat melakukan aksi mesum di lokasi itu. Bahkan salah satunya hendak melakukan hubungan badan, di pintu angkot.

Faisal, salah seorang netizen mengakui sempat melihat di status salah seorang rekannya video aksi mesum itu. “Ada lima pasangan yang ketahuan melakukan mesum di sana,” katanya, Senin (2/9/2019).

Bawang Tunggal Madu

Ia mengakui salah satu video yang beredar berdurasi 30 detik. Yakni pasangan yang mesum di pintu angkot. “Pihak terkait harus melakukan razia. Karena saya dalam video lihat ada anak-anak yang pacaran disana,” katanya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik menjelaskan pihaknya sudah sering melakukan razia di lokasi yang dimaksud. “Sudah sering dirazia. Akan kami razia lagi,” tegasnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono juga menjelaskan pihaknya masih menyelidiki apakah lokasi video mesum yang beredar via WhatsApp di Lubuklinggau atau bukan. “Saat ini masih kami selidiki, apakah di Lubuklinggau atau bukan. Kalau memang di Lubuklinggau, maka akan kami lidik, apakah ada tindak pidananya atau tidak,” imbuh Kapolres kepada media.

Kapolres menegaskan, lokasi video mesum itu harus dipastikan dahulu di Lubuklinggau (sports center – red) atau bukan. “Untuk antisipasi, kami juga akan lakukan patroli lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat mesum,” kata Kapolres menambahkan.

Terpisah, Camat Lubuklinggau Utara I Firdaus Abky mengaku belum mengetahui mengenai informasi tersebut. “Saya belum bisa berkomentar, karena belum mengetahui informasinya,” kata Camat.(*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA