by

Presiden Akan Buka Festival Keraton Nusantara XIII Tana Luwu 2019

Loading…

KOPI, Kota Palopo – Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi tuan rumah Festival Keraton Nusantara XIII Tanah Luwu yang akan dibuka pada tanggal 9 September 2019. Festival akan berlangsung hingga 13 September 2019.

Menurut rencana, acara tahunan ini akan dihadiri oleh 200 Raja se-nusantara dan luar negeri, dan akan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Diperkirakan oleh berbagai kalangan di Luwu, puluhan ribu pengunjung akan datang dari berbagai daerah di Luwu dan diluar Tana Luwu untuk menyaksikan berbagai item kegiatan yang akan digelar di festival yang baru pertama kali diadakan di Tanah Luwu.

“Berdasarakan undangan yang saya terima dari Panitia, acara Pembukaan Festival akan dilaksanakan di Kota Palopo pada tanggal 9 September 2019 dan akan dibuka oleh Bpk Presiden,” sebut Andi Gamama salah seorang masyarakat Luwu di Belopa.

Andi Gamama juga menegaskan bahwa undangan pembukaan acara juga sudah ia terima. “Undangan untuk Pembukaan Festival sudah diterima, agar lebih jelas saya kirimkan lewat Wa ya” sebutnya sembari berlalu.

Adapun susunan acara yang akan berlangsung pada pembukaan Festival Keratonh Nusantara;

□ 13.45-14.00 Kesenian Penjemputan;
□ 14.00-14.20 Presiden dan Rombongan. Datu dan Dewan Adat Seppulo Dua, beserta para Raja/ Datu, Pelingsir dan Permaisuri, tamu VVIP dan VIV menempati tribun utama;
□ 14.20-14.25 Laporan Ketua Panitia;
□ 14.25-14.40 Sambutan Sekjen FKIKN;
□ 14.40-15.00 Sambutan Gubernur Sulawesi Selatan;
□ 15.00-15.30 Sambutah Presiden RI sekaligus membuka acara;
□ 15.30-16.00 Persembahan Taruan Kolosal,
□ 16 00-18.00 Kirab Agung.

Keraton sebagai sumber kebudayaan telah melahirkan karya-karya seni yang luhur sebagai pencerminan identitas budaya Bangsa dan sebagai asset Nasional. Festival Keraton Nusantara tentu telah dimasukkan dalam even parawisata nasional untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Tanah Luwu. (Muhammad Nur)

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

WARTA MENARIK LAINNYA