by

Perekam Video Penggalian Jalan Warga Kampung Delik Diteror OTK

Loading…

KOPI, Bengkalis – Perekam video penggalian jalan warga Kampung Delik, Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau mendapat ancaman dan terror. Hal itu diakui Zaini kepada media ini, Jumat (6/9/2019) malam.

Menurut Zaini, saat ini proses musyawarah antara warga dengan pemilik lahan Cua Chin Heng alias Acua yang mengatasnamakan istrinya Siti Azizah belum damai seratus persen. Pasalnya, masyarakat tidak menerima kebun getah mereka dibenamkan ke dalam galian parit tersebut.

“Belum berdamai secara utuh. Masyarakat sepakat mereka yang membuat titi (jembatan) melalui dana masyarakat sendiri. Karena, ulah WNA asal Malaysia itu sudah terlalu jauh ingin menguasai kampung Delik,” terang Zaini.

Pihaknya bersama warga juga sudah melaporkan masalah tersebut kepada Polsek Rupat, agar permasalahan hukum yang dilakukan Acua ini dituntaskan secara prosedural. Sebab, laporan masyarakat ini juga diterima langsung oleh pihak kelurahan.

“Kita sudah laporkan, tinggal menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. Komunikasi terakhir, pihak Polsek menyarankan menunggu kabar lanjutan. Sehingga, kami di sini masih menunggu tindak lanjut dari laporan tersebut,” imbuh Zaini.

Ia juga mengaku, dari masalah ini beberapa kali mendapat teror serta ancaman dari orang tak dikenal (OTK). Akan tetapi untuk memperjuangkan hak masyarakat tempatan, dia mengaku rela bertaruh nyawa.

“Saya diteror dan diancam. Tapi saya tidak gentar, karena ini kampung kami. Masyarakat juga ada dipihak saya, walau rekamanan itu sudah kemana-mana,” kata Zaini, sembari mengatakan teror dan ancaman sudah menjadi makanannya sehari-hari.

Sebelumnya, vidio viral di medsos milik akun Muslimina di Facebook, soal protes warga Kelurahan Tanjung Kapal, lantaran ada seorang diduga berstatus WNA, melakukan pemotongan (menggali) ruas jalan dengan alat berat, karena ruas jalan tersebut melintas di lahan milik pribadinya.

Dari video tersebut lihat, warga beramai-ramai mendatangi lokasi jalan yang sudah terpotong. Perekam menjelaskan pemotongan jalan dilakukan oleh seseorang diduga warga asing bernama Cua Chin Heng.

Penggalian jalan warga ini juga sempat dimediasi melalui jalur musyawarah, hasil musyawarah mereka sepakat berdamai, namun tidak 100 persen. (Kar/Siboroto)

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA