by

Mahasiswa Datang, Gedung DPRD Kosong, Akhirnya Disegel

KOPI, Lubuklinggau– Ratusan mahasiswa dari Lima perguruan tinggi di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, melakukan gerakan aksi turun kejalan. Aksi demo ke Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, sebagai bentuk penolakan RUU KUHP, dan RUU KPK yang kontroversial, Rabu (25/9/2019).

Para peserta aksi yang berpusat di lapangan Taman Olahraga Silampari (TOS) langsung bergerak menuju gedung DPRD Lubuklinggau. Kelima Perguruan Tinggi tersebut yakni STKIP-PGRI Lubuklinggau, Unmura, Universitas Bina Insan, Binus, Stais serta gabungan Al Azhar dan beberapa OKP kemahasiswaan GMNI, HMI, Sapma dan Pmii.

Berbagai spanduk yang bertuliskan diantaranya “Kosongkan Kelas, Tuntaskan Reformasi, Petanang Memanggil, Dewan Penghianat Rakyat”, “Perkuliahan hari ini dipindahkan ke gedung DPRD Lubuklinggau”, “Kami Aliansi Mahasiswa Menolak Keras RKUHP dan RUU yang melemahkan KPK”, dan “Cukup Biarlah Kami Jaga Sendiri Selangkangan Kami” dibawa peserta aksi.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Reta Andika menyuarakan, bahwa Lima perguruan tinggi Kota Lubuklinggau menolak pengesahan RU KUHP dan RUU KPK yang digaungkan oleh seluruh mahasiswa se-Nusantara. Adapun Isi penolakan yang disampaikan ke DPRD diantaranya: 1. Menolak RKUHP, UU KPK yang baru sebagai kepentingan elit politik; 2. Menuntut DPRD Kota Lubuklinggau mendorong DPRI – RI membatalkan Revisi KUHP yang mengkerdilkan sistem ber demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara, dan diskriminasi hak perempuan; 3. Menuntut DPRD Kota Lubuklinggau menyuarakan percepatan judical review RUU KPK ke Mahkamah Konstitusi; dan 4. Menuntut DPRD Kota Lubuklinggau menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi Rakyat Lubuklinggau.

“Mahasiswa sebagai representasi masyarakat di bumi silampari membawa fakta integritas, untuk ditandatangani oleh seluruh anggota DPRD Lubuklinggau, sebagai bentuk penolakan dengan harapan DPRD Lubuklinggau akan turut melanjutkan aspirasi ini hingga ke gedung DPR RI,” tegas Reta.

Sementara dikatakan, Rikek Dwi Putra, Ketua DPC GmnI Lubuklinggau, mengecam keras adanya RUU yang sedang digarap DPR RI. “Daripada KPK dikebiri, haknya dirampas lebih baik kami desak DPR saja yang dibubarkan,” ucap Rikek dalam orasi.

Jangankan Ketua DPRD, anggota DPRD Lubuklinggau tidak satupun yang hadir. Hal itu membuat Rikek dan kawan-kawan melakukan penyegelan pintu masuk kantor DPRD Kota Lubuklinggau dengan memasangkan karton putih bertuliskan “Gedung Ini Disita Rakyat dan Mahasiswa.”

“Kita sweping ke dalam kantor, tidak ada satupun anggota DPRD, dan kita tidak percaya lagi dengan DPRD. Bersama Korlap dari berbagai kampus dan OKP, kami sepakat melakukan penyegelan gedung wakil rakyat hingga hari Senin (30/9/2019) mendatang. Senin nanti DPRD akan dilantik, kita pastikan akan melakukan aksi lanjutan,” ungkapnya kesal. (vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA