by

‘Lorong’ Film Horor Perjuangan Ibu Mencari Anaknya

KOPI, Jakarta – Multivision Plus Pictures ( MVP ) siap kembali menghentak layar bioskop dengan film terbaru berjudul ‘Lorong’. Film horor ini akan tayang secara serentak di bioskop seluruh Indonesia pada tanggal 12 September 2019.

‘Lorong’ disutradarai oleh Hestu Saputra dan dibintangi oleh Winky Wiryawan sebagai Reza dan aktris Prisia Nasution sebagai Mayang.

“Film lorong adalah film drama yang lebih mengedepankan sisi dramanya yang sangat kental sekali dan juga diselimuti dengan nuansa horor yang sangat padat, saya yakin film ini akan menjadi film yang sangat menghibur buat teman – teman yang memang suka drama dan suka horor bosa jadi satu di sini,” jelas winky pada Konferensi Pers di XXI Episentrum Kuningan, Jakarta Selatan.

Madu Baduy

‘Lorong’ mengisahkan Mayang yang terbangun setelah melahirkan mendapatkan kabar buruk dari Reza suaminya, yang mengabarkan bahwa bayi mereka telah meninggal dunia. Tapi Mayang tidak percaya begitu saja, Mayang mencari bayinya di semua lorong rumah sakit.

Mayang lalu menghubungi pihak kepolisian untuk mencari titik terang kasus yang sangat janggal ini. Usahanya lalu menemui jalan buntu setelah dr. Vera ( Nove Eliza ) yang membantunya melahirkan, berhasil memberikan bukti berupa dokumen kematian bayinya lengkap dengan foto-foto dari peristiwa yang terjadi.

Mayang mulai putus asa tetapi tidak menyerah dan akhirnya mulai dianggap gila oleh sebagian orang di rumah sakit, termasuk suaminya sendiri. Mayang juga merasa diikuti oleh roh penasaran.

Apa sebenarnya yang terjadi dan siapakah yang benar, Mayang ataukah pihak rumah sakit atau Reza yang benar?

Trailer film ini dapat diakses melalui akun resmi YouTube MVP Pictures ID yang dapat diakses dan ditonton dimana saja.

Ayo, nonton filmnya di XXI seluruh Indonesia dimana saja…

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA