KOPI, Bengkalis – Lagi-lagi Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu, hari Sabtu 21 September 2019 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Gang Dahlia Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK melalui Kasi Humas, Aiptu Yarman membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial ML alias U, umur 60 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama islam, pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Jenderal Sudirman Gang Dahlia Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Diamankan juga barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 7.0 gram, 1 buah sedotan (pipet) digunakan untuk menakar, 3 buah plastik pack warna putih, Rp 360.000,- uang hasil penjualan narkoba, 1 buah timbangan digital warna abu-abu digunakan untuk menimbang, dan 1 buah HP merk Nokia warna putih.
Adapun penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengakuan 2 tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, kemudian dilakukan pengembangan kepada seorang bandar berinisial U. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukanlah barang bukti narkotika tersebut.
Atas temuan tersebut, tersangka mengakui bahwa benar barang bukti diatas adalah miliknya yang siap untuk diedarkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut. (Siboroto)