KOPI, Lubuklinggau – Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan yang telah inkrach di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Selasa pagi (27/8) di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. H Sulaiman Kohar tampak ikut serta dalam pemusnahan barang bukti tersebut yakni memotong barang bukti berupa senjata api rakitan serta bersama-sama melakukan pembakaran barang bukti.
Berikut barang bukti yang dimusnahkan yakni 18 senpi dan 26 sajam dari 32 tersangka/terdakwa, 284,49 gram sabu, 133 butir ineks dari 81 terdakwa/tersangka dan lainnya. Pemusnahan ini dilakukan bersama oleh Kajari Hj Zairida, Kasi BB Feri Junaidi, Wabup Mura Hj Suwarti, Sekda Muratara H Alwi Roham, Ketua PN, Kepala BNN, Kasdim 0406 Mayor Inf B Hutauruk dan undangan.
Kajari Hj Zairida didampingi Kasi BB Feri Junaidi menyampaikan, pemusnahan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap penuntasan perkara kriminal dan narkotika di tiga wilayah yakni, Mura, Linggau dan Muratara. “Tentunya tidak lepas dari upaya penegakan hukum mulai dari kepolisian, BNN, Kejaksaan dan pengadilan,” ungkap Zairida.
Pemusnahan barang bukti ini, lanjut Kajari, bertujuan untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. “Juga akan menjadi contoh bahwa tindak kriminalitas itu tidak baik dan bentuk melawan hukum,” imbuh Kajari Zairida. (vhio)
Comment