by

Reskrim Polsek Mandau Berhasil Amankan Pencuri Besi Tua Milik Chevron

Loading…

KOPI, Bengkalis – Unit Reskrim Polsek Mandau Rabu, 21 Agustus 2019 berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang diduga tersangka pencurian Besi tua miliknya PT. Chevron Pacific Indonesia. Usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, team Reskrim dan Security PT. Nakawara Perkasa Nusantara (NPN) berhasil mengamankan pelaku pencurian diwilayah ladang minyak Bekasap PT. Chevron Pacific Indonesia tepatnya dilokasi Petani Field Bekasap.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK melalui Kasi Humas. Aiptu Yarman membenarkan adanya Penangkapan 2 tersangka pelaku pencurian besi tua di ladang minyak PT. Chevron Pacific Indonesia. Kedua tersangka yang atas nama MU(33) Warga jalan. Obor utama kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan AL(36), Warga jalan. Lintas timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Pada hari Rabu, 21 Agustus 2019 sekira pukul 14.00 wib team dari security PT. Nakawara Perkasa Nusantara (NPN) mendapatkan informasi dari masyarakat setempat adanya pelaku pencurian di wilayah ladang minyak Bekasap PT. Chevron Pacific Indonesia, tepatnya di lokasi Petani Field Bekasap. Selanjutnya bersama, anggota Unit Reskrim Polsek Mandau bersama team security PT. Nakawara Perkasa Nusantara (NPN) melakukan Patroli.

Madu Baduy

Saat patroli, tepatnya dilokasi Petani 67 (enam puluh tujuh) anggota Unit Reskrim Polsek Mandau dan team Security PT. Nakawara Perkasa Nusantara (NPN) berjumpa dengan sebuah kendaraan Roda 6 (mobil) merk Mitsubishi jenis Colt diesel BM 8757 SU. Merasa curiga team Patroli Unit Reskrim Polsek Mandau Dan team Security PT. Nakawara Perkasa Nusantara (NPN) memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan.

Dan ditemukan di dalam bak mobil tersebut tumpukan potongan pipa besi tua jenis flow line dan diakui terlapor pipa besi tua jenis flow line tersebut diambil dari lokasi Petani Field Bekasap PT. Chevron Pacific Indonesia. Atas kejadian tersebut merasa dirugikan yang belum dapat ditaksir.

“Pihak PT. Chevron Pacific Indonesia melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib/Polri. Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Mandau,” pungkas Kompol Arvin, seperti disampaikan Humas Polsek Aiptu Yarman. (Siboroto)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA