by

Rayakan Idul Adha, KJN Adakan Pemotongan Hewan Kurban

-Rohani-2,178 views

Loading…

KOPI, Jakarta – Bersempena perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 H, pengelola Kalijodo Jaman Now (KJN) mengadakan acara penyembelihan hewan kurban, bertempat di halaman bangunan utama KJN, Minggu 11 Agustus 2019. “Dalam rangka merayakan Idul Adha tahun ini, kami dari pengelola Kalijodo Jaman Now melakukan penyembelihan hewan kurban, berupa 1 ekor sapi dan 5 ekor kambing,” jelas Daenk Jamal, pimpinan pengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) KJN kepada pewarta media ini.

Sejak tahun lalu, sambung Daeng Jamal yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Garda Bintang Timur itu, pihak KJN rutin melakukan penyembelihan hewan kurban untuk dibagikan kepada para kaum dhuafa dan perlu bantuan di seputaran RTH KJN. “Ini kami lakukan sebagai wujud syukur KJN dan kepedulian kami terhadap warga masyarakat, khususnya di daerah sini,” imbuh Putra Makassar yang energik itu.

Sementara dari pantauan media di lapangan, seperti halnya di banyak tempat lainnya, terlihat kesibukan di pelataran tempat pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Petugas bekerja dengan penuh semangat sejak pukul 10.00 wib tadi. Warga sekitar KJN cukup ramai yang datang sambil membawa kupon pengambilan daging kurban. Mereka terlihat antusias dalam barisan antrian menunggu giliran mendapatkan bagian daging kurban.

“Saya senang sekali bisa mendapatkan daging kurban dari pengelola Kalijodo Jaman Now, terima kasih Bapak Daenk Jamal atas kemurahan hatinya berbagi dengan kami,” ujar Siti Maimunah, salah satu warga sekitar KJN yang beruntung dapat bagian daging kurban siang ini di KJN. (APL/Red)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA