by

Presiden dan Ibu Negara Membatik Garuda Nusantara

Loading…

KOPI, Jakarta – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekan Republik Indonesia, Presiden dan Ibu Negara menyempatkan diri membatik dengan pola Garuda Nusantara di peron Stasiun Moda Raya Terpadu Bundaran HI, Kamis, 1 Agustus 2019. Presiden dan Ibu Negara melakukan penggoresan pertama pada kain batik sepanjang 74 meter yang disediakan.

Kain sepanjang 74 meter yang merupakan simbol 74 tahun Indonesia merdeka itu, proses pembatikannya akan dilanjutkan oleh 74 pembatik dari sentra-sentra produksi batik Indonesia selama sebulan ke depan. Kain batik tersebut akan dijadikan bahan perkenalan budaya Indonesia sebagai salah satu alat diplomasi pada pertemuan internasional.

Membatik merupakan suatu kegiatan atau proses khas dari masyarakat nusantara, khususnya di Pulau Jawa untuk membuat desain pada kain dengan menggunakan lilin. Setelah kain dicat dengan desain lilin, kain tersebut dimasukkan ke dalam bahan celup sehingga hanya area yang tidak terdapat lilin yang tercelup.

Pembuat batik dapat membuat desain-desain rumit dengan melapisi warna-warna dan menggunakan lilin untuk membuat detil garis yang baik. Meskipun seseorang mungkin tidak dapat menguasai sepenuhnya dalam membatik, namun ia akan mendapatkan efek yang luar biasa hanya dengan menggunakan beberapa bahan dan kreatifitas yang dimiliki untuk membuat desain-desain di atas kain.

Berdasarkan proses dan hasil pembuatannya, batik dapat dipahami sebagai kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan lilin pada kain itu. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait dengan perbatikan, oleh Badan Dunia Unesco telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009.

Dirgahayu Republik Indonesia… Mari membatik untuk kejayaan bangsa…

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA