by

Pimpin Langsung Pemotongan 22 Hewan Kurban, Khairul Umam: Ini Sebagian Fase Bakti PKS

-Daerah, Rohani-2,162 views

Loading…

KOPI, Bengkalis – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam mengungkapkan pemotongan 22 hewan kurban hari ini, Ahad (11/08), merupakan sebagian fase bakti dan pelayanan PKS untuk masyarakat. “Bagi kita di PKS, pelayanan dan bakti untuk masyarakat adalah prioritas. Kurban hari ini 22 ekor merupakan sebagian fase pelayanan itu sendiri. Sebagian lainnya ada pada kinerja para Anggota Legislatif (Aleg) PKS, pejabat publik, serta karya para kader bagi masyarakat Bengkalis, Riau, dan Indonesia,” ujarnya di Kantor DPC PKS Mandau.

Khairul Umam menerangkan, distribusi daging kurban disalurkan kepada masyarakat Kota Duri dan sekitarnya. “Sebarang daging kurban dari PKS dilakukan di Duri dan sekitarnya. Kita tidak membedakan, apakah daerah tersebut basis PKS atau bukan. Kurban ini untuk semua masyatakat,” sambungnya.

Disinggung mengenai peserta kurban di PKS tersebut, Khairul Umam menyebutkan bahwa peserta qurban adalah para kader, aleg PKS dan tokoh-tokoh masyarakat yg bersimpati terhadap PKS, termasuk Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

“Kurban ini terselenggara atas swadaya kader, para tokoh yang simpati terhadap PKS, Pak Amril Mukminin (Bupati Bengkalis) juga menjadi peserta kurban di PKS. Alhamdulillah. Insya Allah kita melayani masyarakat tiada henti,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa setiap perayaan hari Idul Adha, masyarakat muslim di setiap tempat, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain, selalu mengadakan pemotongan hewan kurban. Hal itu sebagai perwujudan solidaritas masyarakat untuk saling berbagi daging kurban kepada sesama, terutama kepada mereka yang berkekurangan.(ewa/Siboroto)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA