by

Narasumber PUPR Tekankan Pentingnya Ikuti SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja

KOPI, Jakarta – Narasumber Ir. Jonggi Panangian, M.Eng, Ketua Project Management Unit (PMU) Binamarga PUPR Bidang Pengadaan Tanah Jalan Tol, menekankan pentingnya mengikuti Standard Operational Procedure (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dibidang konstruksi dan industri.

Penekanan ini disampaikan Jonggi Panangian di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Mpu Tantular (UMT), di Aula Hiobadja, Kampus A Universitas Mpu Tantular Lantai 8, Cipinang, Jakarta Timur (Rabu 31/07/2019) lalu.

Sekitar 150 peserta mengikuti Bimtek bertajuk: “Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Dalam Masyarakat dan Dunia Kerja,” itu, yang terdiri dari para pekerja dunia industri, mahasiswa, para personil organisasi pekerja, dan para lulusan SMK. Acara juga dihadiri oleh para dosen Teknik, para staf kontraktor, dan staf organisasi di bidang konstruksi, para pimpinan organisasi, para pejabat dan Panitia dari UMT.

Dalam paparannya, Jonggi Panangian mengatakan, setiap bidang kerja konstruksi maupun industri serta area pekerjaan lapangan, pasti memiliki standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masing-masing.

“Sebab itu, setiap pekerja harus mengikuti dan mematuhi SOP yang ditetapkan,” ucap putera Batak bermarga Harianja ini, di Aula Hiobadja Kampus UMT.

Menurut Jonggi yang sudah puluhan tahun akrab dengan kerja lapangan ini, SOP tersebut setidaknya untuk menghindari atau mengurangi tingkat kecelakaan dan risiko kerja lapangan.

“Dengan mengikuti SOP, setidaknya akan menghindari atau mengurangi tingkat kecelakaan dan risiko para pekerja di lapangan. Termasuk menjaga kesehatan kerja dan lingkungan,” tandasnya.

Dikatakan Jonggi, penggunaan perlengkapan kerja seperti safety shoes, helmet, sarung tangan, masker, dan lain-lain merupakan salah satu bagian penting.

“Tapi jauh lebih penting lagi, mengikuti aturan-aturan dan tata-tertib serta prosedur yang ditetapkan. Termasuk dalam hal menjaga keselamatan kerja, seperti kami yang sering menyiapkan lahan jalan tol misalnya, berinteraksi dengan masyarakat, soal kesehatan kerja seperti: pekerja harus mandi harus dengan air bersih, dan lain-lain,” bebernya.

Bahkan dikatakan Jonggi, bukan saja hanya faktor keselamatan para pekerja yang harus dijaga, tapi juga lingkungan kerja bagi masyarakat sekitar.

“Seperti truk pengangkut tanah di jalan raya misalnya, itu ada aturannya. Dalam satu kali 24 jam, itu harus bersih lintasannya,” pungkasnya. 

Sementara itu, 2 (dua) narasumber lainnya,  Ir. Harry Siswanto, PMP, lebih menekankan kepada regulasi seperti Undang-undang dan Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Menteri mengenai K3; dan Ir. Muji Indarwanto, MM, MT memaparkan soal dasar-dasar filosofi dan pemahaman teoritis dan prkatis mengenai K3 . Sesi ini dimoderatori Drs. Ir. Edison Hatoguan Manurung, MM, MT, MH, IICD, CST, yang juga adalah Ketua LPPM Universitas Mpu Tantular.

Sebelum paparan para narasumber, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DPD DKI Jakarta, Dr. Ir Trihono Kadri, MS sebagai Keynote Speaker mengungkap data dunia kerja konstruksi secara makro, dari mulai peluang kerja industri, hingga jumlah kecelakaan kerja secara Nasional.

Trihono Kadri yang juga Dekan Fakultas Teknik Universitas Mpu Tantular ini mengatakan, ada 157.313 kecelakaan kerja di bidang konstruksi pada tahun 2018.

“Ada kenaikan 10 persen dari tahun 2017. Artinya, setiap 12 jam terjadi kecelakaan kerja,” katanya.

Di awal acara, peserta Bimtek menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian Pembacaan Doa oleh Amin Saleh, SH, MH, dosen Fakultas Hukum UMT. Dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Bimtek, Drs. Ir. Edison Hatoguan Manurung, MM, MT, MH, IICD, CST.

Sambutan selamat datang disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik, Drs. Bambang Rismadi, MSi. AK, CA, mewakili Rektor UMT, Dr. Ir Mangasi Panjaitan, ME yang sedang mengikuti pendidikan Lemhannas. Dilanjutkan sambutan dari Ketua Yayasan Budi Murni Jakarta (YBMJ/yang menaungi UMT), KRHT Budi P. Sinambela, BBA.

Sambutan lainnya juga disampaikan oleh Ketua Yayasan Konstruksi Nusantara, Ir. Suryawinata, MM; sambutan Ketua Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (AK3L), Drs. H. Hermansyah; dan sambutan terakhir sekaligus membuka acara Bimtek, mewakili Gubernur DKI Jakarta, berupa pemukulan gong oleh petinggi LPJK Nasional, Capt.Hendrik Edi Purnomo,S.H.,CIArb.

Setelah itu, dilanjutkan dengan acara Penandatanganan Piagam Kerjasama, yang melibatkan 12 pihak yaitu: Universitas Trisakti (Dr. Ir Bambang Endroyono); Universitas Mpu Tantular (Dr. Ir Mangasi Panjaitan, ME/ diwakili Drs. Bambang Rismadi, MSi. AK, CA); PT Putera Baja Deli (Freddy Utomo); Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi (HIPTASI/ oleh T.B Pangaribuan, SH); Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (GABPEKNAS diwakili T.B Pangaribuan, SH); Perhimpunan Assesor Profesi Indonesia (PAPSI), Ir. Bambang Sukaryatmo, Dipl. HE; Asosisasi kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI), Tengku Zulfikar, SE, MMC; Yayasan Konstruksi Nusantara (Yakonus), Ir. Surya Winata, MM; Ketua LPPM Universitas Mpu Tantular, Drs. Ir. Edison Hatoguan Manurung, MM, MT, MH, IICD, CST; Ketua LPJK DKI Jakarta, Dr. Ir Trihono Kadri, MS; Ketua Project Management Unit (PMU) Binamarga PUPR Bidang Pengadaan Tanah Jalan Tol, Ir. Jonggi Panangian, M.Eng; Ketua Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (AK3L), Drs. H. Hermansyah. Usai penandatanganan, Ketua Yayasan BMJ, Budi P. Sinambela memberikan ulos (selendang Batak) kepada tiga orang yaitu, kepada Ir. Jonggi Panangian, M.Eng; Drs. H. Hermansyah, dan Capt.Hendrik Edi Purnomo,SH.,CIArb. Pemberian ulos merupakan tradisi bagi Universitas ini, yang diprakarsai pendiri UMT, Prof. DR. KRT Tarnama Sinambela Kusumonagoro, dan dimaknai sebagai penghormatan khusus kepada mereka yang diberikan. DANS

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA