by

Kapolri Hadiri Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Utama oleh Presiden kepada Dirjen Imigrasi

Loading…

KOPI, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D hadir pada upacara penganugerahan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia kepada Direktur Jenderal Imigrasi Dr. Ronny Franky Sompie, SH, MH yang berlangsung di Istana Negara, Kamis, 15 Agustus 2019. Kehadiran orang nomor 1 di jajaran Kepolisian Republik Indonesia pada acara penyematan Bintang Jasa Utama oleh Presiden Joko Widodo itu memiliki makna tersendiri bagi Dirjen Imigrasi Ronny Sompie yang sebelumnya berkarir selama puluhan tahun di institusi kepolisian.

“Kehadiran Kapolri di Istana Negara saat upacara pemberian penghargaan kemarin itu memang sesuai protokoler Istana, beliau harus hadir bersama pejabat tinggi lainnya. Namun, bagi saya tentu ini menjadi momentum spesial yang memiliki makna yang sangat istimewa,” ungkap Ronny yang menyandang pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi di Polri ini.

Pemberian penghargaan dari negara, kata Ronny, tentunya tidak terlepas dari penilaian atas apa yang sudah dilakukannya selama menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. Akan tetapi, menurutnya, segala yang dilakukan dalam upaya pelaksanaan tugas sebaik-baiknya di lembaga Imigrasi tidak terlepas dari pengalaman kerja selama menjadi Polisi. “Jadi, ketika Kapolri hadir di dekat saya saat Presiden memberikan penghargaan dan menyalami, saya sangat terharu dan berterima kasih kepada Bapak Kapolri,” jelas mantan Kadiv Humas Polri ini.

Sebagaimana siaran pers dari Istana Negara, diberitakan bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-74 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 29 orang penerima di tahun ini. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2019.

Anugerah penghargaan negara yang diberikan kepada 29 tokoh yang telah berbakti luar biasa kepada bangsa tersebut terdiri atas Bintang Mahaputera Utama yang diberikan kepada 4 penerima, Bintang Mahaputera Nararya untuk 4 penerima, Bintang Jasa Utama untuk 15 penerima, Bintang Jasa Pratama untuk 2 penerima, Bintang Jasa Nararya untuk 1 orang penerima, dan Bintang Budaya Parama Dharma untuk 3 penerima. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH merupakan salah satu dari 15 tokoh nasional yang dianugerahi penghargaan Bintang Jasa Utama.

Penyematan selendang dan emblem Bintang Jasa Utama kepada Dr. Ronny F. Sompie dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Kamis, 15 Agustus 2019. Ronny Sompie, demikian Putra Sulawesi Utara kelahiran Surabaya itu akrab disapa, didampingi istrinya terlihat senang dan bersemangat saat menerima anugerah Bintang Jasa Utama dari Presiden. Hal itu tentu menjadi momentum sangat penting dalam hidup bapak dari dua putrinya itu. Kinerja dan kerja keras yang dilakukan selama menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, dan terkhusus selama 4 tahun bertugas sebagai Dirjen Imigrasi, telah menjadi perhatian Presiden dan diberikan ganjaran berupa penghargaan Bintang Jasa Utama.

Atas prestasi dan penghargaan yang didapatkan Ronny Sompie ini, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke juga memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan selamat kepada mantan Kapolda Bali yang saat ini menjabat juga sebagai Ketua Umum Kerukunan Keluarga Kawanua itu. “Atas nama PPWI Nasional, saya menyampaikan Selamat dan Sukses Pak Dirjen Imigrasi, Dr. Ronny Sompie, SH. MH, atas prestasi dan perolehan penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Republik Indonesia,” tulis Wilson Lalengke yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (APL/Red)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA