by

Kapolres Lubuklinggau Simpulkan Motif Pembunuhan Ipung

KOPI, Lubuklinggau – Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, sampaikan release resmi terkait persoalan hukum Siska alias Aprianto alias Wahab. Siska saat ini telah dijadikan tersangka pembunuhan Muhammad Ipung Effendi (Mak Ipung) pemilik salon kecantikan di jalan Yossudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau, Rabu (28/08/2019).

Dalam release nya, AKBP Dwi Hartono menerangkan kronologis terjadinya pembunuhan terhadap Mak Ipung. Kejadian yang menghebohkan warga Lubuklinggau itu berawal dari pertengkaran mulut antara tersangka Siska dan Mak Ipung (Alm) di pasar Impres Kota Lubuklinggau pada Kamis (22/8/2019) kemarin.

Motif pembunuhan adalah sakit hati karena tersangka dimaki dengan kata-kata kasar (kotor). Kemudian tersangka (Siska) merencanakan pembunuhan dengan mengajak serta dua (2) orang temannya untuk menghabisi nyawa Mak Ipung. Kedua orang yang membantu Siska melakukan pembunuhan keji itu saat ini masih buron.

Jum’at dini hari, pukul 00:30 rencana pembunuhan dilakukan Siska CS dengan mendatangi rumah korban. Saat tiba di lokasi, pintu depan rumah korban tidak terkunci. Dengan mengendap-endap tersangka Siska masuk dan melihat korban Ipung ketiduran di kursi depan televisi. Sementara, dua temannya masuk melalui pintu belakang.

Kejadian selanjutnya, hidung dan mulut korban Ipung dibekap dengan menggunakan bius. Setelah tidak sadarkan diri tersangka dan dua orang temannya membantu mengikat tangan dan kaki korban. Kemudian tersangka Siska memukul kepala korban menggunakan batu.

Selanjutnya Siska, menusuk korban dengan tiga tusukan pada leher, dada dan perut korban menggunakan pisau dapur. Tusukan selanjutnya pada perut dan dada korban dilakukan oleh tersangka lainnya. Setelah eksekusi, tersangka Siska keluar lewat pintu depan dan tersangka lainnya keluar melewati pintu belakang rumah korban.

Berdasar informasi masyarakat, pasca kejadian tim Satreskrim Polres Lubuklinggau segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP dan penyelidikan mengarah kepada dua orang. Salah satunya adalah tersangka Siska.

Senin malam, pukul 22:00 Siska diciduk tim Satreskrim saat tengah menonton orgen tunggal (OT) di Kelurahan Tanjung Indah. Siska selanjutnya diamankan di Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, tersangka Siska mengakui semua perbuatannya.

Berdasar pengakuan dan barang bukti (BB) dua bongkah batu, satu utas tali plastik warna putih dan satu stel pakaian korban, tim penyidik menetapkan Siska sebagai tersangka dengan tuduhan pembunuhan berencana. “Siska dijerat dengan pasal 338 junto 340 KUHP dengan ancaman minimal 20 tahun penjara,” terang AKBP Dwi Hartono dalam release resminya.

Setelah penetapan tersangka terhadap dirinya, saat diwawancara, tersangka yang lebih dikenal dengan nama Siska Saranghaiyo mengungkapkan penyeselan nya. “Kepada masyarakat saya menyesal dan meminta maaf atas pembunuhan ini,” kata Siska penuh penyesalan.

Sebelum adanya rencana pembunuhan, Siska menceritakan terjadi pertengkaran kecil antara dirinya dan Mak Ipung di depan pasar Impres. “Adu mulut ini menyebabkan Mak Ipung mengeluarkan kata-kata kotor kepada saya. Kata yang keluar dari mulut Mak Ipung sangat menyakitkan hati,” cerita Siska.

Setelah pertengakaran itu, tambah Siska, dirinya bertekad untuk menghabisi nyawa Mak Ipung. Tindakan pembunuhanpun direncanakan dengan mengajak dua orang untuk membantu menghabisi nyawa Mak Ipung. “Saya sangat menyesal, saya di bawah pengaruh minuman keras ‘Malaga’,” cerita Siska sedih. (vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA