by

Jalan Musirawas Sempurna Masih Banyak Berhias Lobang

Loading…

KOPI, Musirawas – Akses transportasi yang rusak banyak terdapat di Kabupaten Musirawas. Tersebar di beberapa daerah. Tidak terkecuali jalan menuju Desa Surodadi (Petung), Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas (MURA), Provinsi Sumatera Selatan. Banyak ruas jalan yang rusak dan berlobang.

Jalan yang semula bagus saat ini telah berubah jadi lubang besar yang mengkhawatirkan pengguna jalan. Apalagi jika musim penghujan tiba, air menggenang di tengah jalan dan apabila musim kemarau seperti saat ini jalan berdebu.

Padahal jalan tersebut adalah salah satu jalan utama  akses warga desa untuk membawa hasil panen (pertanian), dan juga jalan menuju ke jalan lintas.

Sementara itu, Kades setempat yang dijumpai oleh awak media di kediamannya membenarkan jika kondisi jalan menuju ke desanya banyak berlobang. Jika musim penghujan selalu digenangi air, jika kemarau berdebu.

“Sudah kami usulkan beberapa waktu yang lalu namun belum juga diperbaiki dan direspon dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas,” ungkap Kades Surodadi.

Pada beberapa kali Musrenbang, lanjut sang Kades, persoalan jalan rusak itu juga sudah disampaikan. “Ke anggota DPRD yang berada di Dapil Tugumulyo pun sudah kami titipkan, jawaban yang masyarakat terima akan segera dibangun, tapi belum tahu kapan pastinya untuk dibangun hingga saat ini belum juga ada realiasi,” imbuhnya.

Yang menghawatirkan, jika ada warga yang melintas pada malam hari sering terjun lobang. “Sebab tidak ada pilihan untuk melintas kecuali lintasi lobang,” kata Kades sambil mengeluh sedih. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA