by

Ditabrak Saat Razia, Polantas Brigadir Isslamet Alami Cedera

Loading…

KOPI, Bengkalis – Pemuda ini tergolong nekat. Pengendara sepeda motor itu menabrak polisi lalu lintas (Polantas) saat melakukan razia di Jl. Jend. Sudirman, Depan Toko Baju Tanah Abang Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Akibat kejadian tersebut, satu orang Polantas Brigadir Isslamet mengalami luka akibat ditabrak sepeda motor.

Kejadian yang dilakukan MQF, umur 22 Thn, pelajar, islam, alamat jln. Sudirman Gg. Kamboja RT.04/RW.02 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis, terjadi dimana saat itu MQF dan temannya berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda type Beat BM 6166 DE dari arah Jalan Jenderal Sudirman Mandau menuju Kulim Kec. Bathin Solapan.

Yang dikendarai oleh tersangka (Muhammad Qodirun Fikri) bersama satu orang rekannya tidak menggunakan helm selanjutnya korban berupaya untuk menghentikan terlapor akan tetapi terlapor tidak mengindahkan isyarat dari korban sehingga tetap melajukan sepeda motor yang dikendarainya dan langsung menabrak korban.

Madu Baduy

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK melalaui Kasi Humas. Aiptu Yarman membenarkan telah terjadi perkara laka lantas pada saat bertugas, ya benar anggota satlantas Polres Bengkalis yang sedang bertugas (Razia Rutin) atas nama Brigadir Isslamet Umur 31 tahun, jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Kepolisian RI(Polri) alamat jl. Asmara Tribrata Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Akibat kecelakaan tersebut korban Brigadir Isslamet mengalami luka-luka (robek) dibahagian kepala belakang, Usai kejadian, Brigadir Isslamet langsung dilarikan ke RSUD Mandau untuk dilakukan perawatan, sedangkan pengendara dan sepada motor langsung diamankan di Kapolsek Mandau.

Atas kejadian tersebut korban (Brigadir Isslamet) merasa tidak senang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut. (Siboroto)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA