by

Demokrasi Dilanda Krisis

-Opini-2,866 views

Loading…

KOPI, Jerman – Demokrasi menjerit. Sistem kenegaraan yang dianggap terbaik itu, kini menghadapi krisis. Kenapa? Karena demokrasi tidak hanya bisa dimanfaatkan sang pemenang untuk meligitimasi keberhasilannya. Tapi juga bisa dipakai sang pecundang untuk mendeligitimasi orang yang mengalahkannya dalam kontestasi politik. Metodenya macam-macam. Dari mulai mencari-cari kesalahan sang pemenang; mencari saksi-saksi palsu untuk memperkuat kebohongannya agar sang pemenang jatuh; sampai menyebar hoax plus fitnah demi mengantarkan sang pecundang meraih kekuasaan.

Fenomena seperti itu makin terlihat di era pos- truth yang mengabaikan fakta dan data. Di era post-truth kebenaran bisa dijungkirbalikkan dengan penyebaran hoax, fitnah, dan amarah massa untuk merebut simpati manusia. Persoalan apakah “kebenaran yang dilegitimasinya” absah secara hukum dan nurani, itu persoalan lain. Yang terpenting, bagaimana dalam waktu singkat “kebenaran pura-pura” itu mendulang simpati dan memenangi kontestasi. Jika dulu demokrasi adalah media untuk melihat suara hati nurani rakyat, kini di era post-truth, demokrasi semakin kompleks. Ia tidak hanya sarana melihat suara rakyat. Tapi juga melenyapkan suara rakyat.

John Hobson (1918) menyatakan, demokrasi lahir dari pemakaian kekuatan dan paksaan oleh mayoritas terhadap minoritas. Karena itu, kata Hobson, demokrasi tidak pantas dipakai untuk membangun negara. Pernyataan Hobson bisa jadi benar. Thomas Jefferson, pada saat mendeklarasikan kemerdekaan Amerika tahun 1776, menolak demokrasi sebagai dasar pemerintahan negara. Jefferson, penulis Deklarasi Kemerdekaan Amerika itu, berpendapat: bahwa demokrasi adalah aturan rimba, di mana 51% orang merampas hak 49% lainnya. Dengan demikian, demokrasi adalah tirani mayoritas terhadap minoritas.

Itulah sebabnya, dulu, Aristoteles menolak pemerintahan demokrasi. Alasannya sederhana: mana mungkin pilihan seorang filsuf nilanya sama dengan pilihan tukang kebun. Itu naif, ujar Aristo. Dan, negara akan kacau jika demokrasi one man one vote berjalan apa adanya.

Winston Churchill mengamini pernyataan Jefferson. Tapi? Ada masalah yang perlu dipertimbangkan. Kata Churchill: “Betul, demokrasi adalah sistem yang buruk. Tapi demokrasi adalah sistem terbaik di antara pilihan-pilihan sistem bernegara yang semuanya buruk.” Sehingga, mau tidak mau, manusia terjebak dengan cul de sac. Jalan buntu. Sehingga terpaksa memilih demokrasi. Dan Amerika terjebak pada pilihan buruk itu. Keterjebakan yang membutakan ini, kemudian menjadikan Amerika memaksakan diri sebagai pengusung demokrasi.

Dengan predikat pejuang dan pengusung demokrasi, AS berubah menjadi negeri pengekspor demokrasi. Demokrasi telah menjadi ideologi Amerika. Washington dengan mudahnya menghancurkan negara lain atas nama menegakkan demokrasi. Irak, Libya, dan Suria misalnya, telah jadi korban ideologisasi demokrasi ala Amerika.

Sebagai negara yang mengaku paling alim dan berpengalaman menerapkan demokrasi, Amerika kini menjadi “hakim dan algojo” negara dan bangsa lain yang dianggapnya merusak demokrasi. Sistem politik nondemokrasi, sistem politik otoriter, diktator, fasis, komunis, dan lain-lain dianggap musuh utama demokrasi. Alias musuh Amerika. Apa akibatnya?

Di genggaman Amerika, demokrasi berlumur darah. Demokrasi di tangan Amerika telah berubah menjadi kewenangan tanpa batas. Dengan alasan negerinya cemas terhadap Iran, misalnya, Amerika kini memutuskan meninggalkan kesepakatan proliferasi nuklir tahun 2015 yang diteken Iran, Inggris, Perancis, Jerman, China, Rusia. Atas nama demokrasi pula, Presiden Donald Trump mengancam Iran agar mengikuti kehendaknya. Jumat (21/6) lalu, misalnya, Amerika nyaris menggempur Iran. Hanya 10 menit sebelum pesawat-pesawat tempur AS membombardir Iran, Trump membatalkannya.

Pembatalan tersebut, bisa jadi sebagai “pesan ancaman” kepada Iran agar tidak melawan Amerika. Iran, pesan Trump, jangan coba-coba menolak kemauan Paman Sam. Jika Iran tetap bandel, cepat atau lambat, Trump yang impulsif akan menggempur Iran. Jika itu terjadi, krisis Teluk berkepanjangan akan menyengsarakan umat manusia. Harga minyak akan melejit, karena ekspor 17,5 juta barel minyak dari negara-negara Teluk dikapalkan melalui Selat Hormuz yang “dikuasai” Iran.

Thomas Friedman (2005) benar ketika menyatakan demokrasi telah menjadi hegemoni ideologi yang menjadi penopang globalisasi. Celakanya, hegemoni ideologi demokrasi itu berada di tangan sang monster yang sangat berbahaya. Dan sang monster itu adalah “biangkerok” dari kolonialisme dan imperialisme yang mencengkeram dunia. Yaitu Amerika.

Barangkali itulah sebabnya, demokrasi kini mulai terkikis di dunia. Amanda Ericson, dalam tulisannya di Washington Post (5/4/2018), mengutip The Economist Intellegence, menyatakan: Dari tahun ke tahun skor demokrasi terus menurun. Pada tahun 2015, misalnya, skor demokrasi di 89 negara hanya 8,9 persen. Di tahun 2017, skor tersebut tinggal 4,5 persen. Penurunan kualitas demokrasi juga menimpa Amerika. Tahun 2016, misalnya, The Economist menyebut Amerika berada pada posisi negeri demokrasi cacat. Hampir pasti di bawah rejim Donald Trump, kualitas demokrasi Amerika semakin jatuh.

Bagaimana Indonesia? Pemilu dan Pilpres 2019 telah menyajikan “kualitas demokrasi” di Indonesia. Hoaks dan fitnah dalam kampanye, harus diakui, masih mengotori proses demokrasi tersebut. Kita tak perlu menuding salah satu pihak kontestan sebagai penyebar hoax dan fitnah. Yang terpenting, setelah Mahkamah Konstitusi menetapkan siapa pemenang dalam kontestasi politik lima tahunan itu, 27 Juni 2017, masing-masing pihak harus belajar, bagaimana menerapkan aturan-aturan main dalam proses demokrasi. Jangan sampai ambisi kekuasaan mencoreng demokrasi yang telah disepakati bersama.

Bangsa Indonesia dengan ideologi Pancasila-nya harus mampu membuktikan kepada dunia, bahwa demokrasi bukan tirani mayoritas kepada minoritas. Jika hal itu berhasil diwujudkan, niscaya Indonesia akan jadi teladan dunia. Apalagi dengan mayoritas populasi beragama Islam, keberhasilan demokrasi di Indonesia – pinjam Syahrini — akan menjadi “sesuatu banget”. Kenapa? Stigma “demokrasi cacat” di negara berpenduduk mayoritas Islam akan terhindar. Ternyata, demokrasi bisa berjalan bagus di Indonesia; di sebuah negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia. Mudah-mudahan!

Farid Mustofa, Mahasiswa S-3 (Program Doktor Filsafat) Universitas Leipzig, Jerman/Dosen Fakultas Filsafat UGM

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA